Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan pentingnya perbaikan sistem negara dengan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Adapun hal ini dapat dilakukan salah satunya melalui pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila yang lebih masif, menarik, dan terkini.
Terkait hal ini, Ibas menyampaikan tugas dan fungsi Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI. Salah satu terkait pentinya kajian mengenai pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila.
Menurutnya, MPR RI perlu mengkaji lebih dalam tentang bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat lintas generasi, terutama generasi muda, terhadap konstitusi, Pancasila, dan pilar-pilar kebangsaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program pendidikan konstitusi yang lebih masif dan menarik, terkini, untuk memperkenalkan pentingnya penguasaan hukum dasar negara, 4 Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Ibas dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Kamis (30/1/25).
Sebagai Wakil Ketua, Ibas mendapat amanat sebagai koordinator Badan Pengkajian. Rapat ini mengukuhkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Masa Jabatan 2024-2029.
Lebih lanjut,
"Kajian mengenai peran MPR RI untuk memperjuangkan materi empat pilar kebangsaan agar dapat masuk dalam kurikulum nasional," katanya.
Untuk mendorong kemajuan bangsa, Ibas menilai MPR juga perlu mengkaji sistem negara dan desain pemerintahan.
"Apakah sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia sudah optimal, ataukah perlu ada perbaikan dalam desain pemerintahan?" ujarnya.
Ibas menegaskan diperlukan tinjauan mendalam terhadap hubungan antara lembaga negara, khususnya dalam hal pembagian kekuasaan antara Presiden, DPR, dan MPR, termasuk DPD.
"Bagaimana memperkuat mekanisme checks and balances di Indonesia?" lanjut Ibas.
Menurut Ibas, hal tersebut berkaitan dengan penafsiran terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan ketetapan MPR RI yang masih berlaku.
Untuk itu, Ibas berharap Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mampu membawa kajian komprehensif yang signifikan demi kemajuan Bangsa dan Negara.
"Serta dapat memberikan penguatan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia kuat di tahun 2045; selanjutnya, Indonesia menjadi negara maju di abad 21," pungkasnya.
Senada, salah satu Anggota K3 Andi Mattalatta juga berharap agar MPR RI dapat meningkatkan peran besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai informasi, rapat ini dihadiri 60 dari total 65 anggota K3, dengan latar belakang yang beragam mulai dari profesor, master hukum, dosen, politikus, hingga aktivis pendidikan dan pembinaan masyarakat.
Adapun Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI diketuai oleh Taufik Basari (Nasdem) dengan wakil ketua: Djarot Saiful Hidayat (PDIP), Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Martin Hutabarat (Gerindra), dan Ajiep Padindang (Golkar).
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu