Aksi Meresahkan Ormas Berujung Muncul Opsi UU Direvisi

8 hours ago 6
Jakarta -

Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Ulah meresahkan ormas itu membuat pemerintah membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas.

Dirangkum detikcom, Sabtu (26/4/2025), dalam beberapa waktu terakhir ada dua kasus yang melibatkan oknum anggota ormas. Dua kasus itu terjadi di Subang dan Depok.

Pertama kasus di Subang, aksi premanisme ormas diduga mengganggu proyek pembangunan pabrik mobil. Sejumlah preman melakukan pemalakan kepada sopir truk di kawasan industri tersebut. Kini, para pelaku disebut sudah ditangkapi polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Subang Reynaldi Putra Andita BR menyebut ulah preman berkedok ormas itu mengganggu iklim investasi di wilayahnya. Dia pun bertekad untuk menindak tegas premanisme ormas.

"Kemarin sempat rame ya bahwa ketika MPR kunjungan ke China bahwa ada laporan ke BYD China bahwa di Subang ini masih marak premanisme. Cuma ketika kita konfirmasi memang itu kegiatan premanisme yang sudah kita selesaikan kemarin, khususnya dari Polres sendiri menindak. Sehingga hari ini sebetulnya sudah tidak ada premanisme," kata Reynaldi ditemui detikJabar di ruang kerjanya, Kamis (24/4).

Sedangkan kasus di Depok terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Peristiwa berawal dari penjemputan paksa yang ketua ranting salah satu ormas oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.

Dalam hal ini, oknum ketua ranting ormas tersebut beserta anggotanya menghalangi upaya pemagaran yang dilakukan salah satu perusahaan dengan cara mengancam dan mengintimidasi para pekerja serta operator alat berat jenis ekskavator dari pihak perusahaan.

Bahkan, oknum ketua ranting ormas memberikan ancaman dengan melakukan tembakan hingga tiga kali. Penangkapan ketua ormas di Depok ini berujung dengan penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi. Kini, sejumlah pelaku telah diamankan polisi.

Muncul Opsi UU Ormas Direvisi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Mendagri Muhammad Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

Mendagri Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas. Dia menilai belakangan ini banyak peristiwa ormas yang bertindak kebablasan.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara Jumat (25/4).

Tito mengatakan salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Dia pun menegaskan ormas sejatinya bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Tito mengingatkan hal itu tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan.

"Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya," ucap mantan Kapolri itu.

Tito mengatakan UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

"Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," ujarnya.

Tito mengatakan langkah revisi UU Ormas tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Dia menyerahkan DPR untuk membahas dan memutuskan.

Tito mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi. Dia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi di Depok.

"Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga," ucapnya.

(fas/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial