PDIP Cabut Strategi Pemenangan Pemilu di Jateng Buntut Kalah Pilpres 2024

5 hours ago 4

Jakarta -

DPP PDIP menerbitkan surat instruksi pencabutan aturan DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) berkaitan dengan strategi pemenangan pemilu yang diterapkan di Jawa Tengah (Jateng). Pencabutan strategi pemenangan itu sebagai akibat dari kekalahan yang terjadi di Pilpres 2024.

Surat instruksi ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo, Jumat (25/4/2025). Surat dengan nomor 7347/IN/DPP/IV/2025 dibuat pada 16 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Benar," kata Ganjar ketika dikonfirmasi kebenaran surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat yang berisi instruksi pencabutan peraturan DPD tersebut menindaklanjuti surat DPP PDIP sebelumnya dengan nomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023 perihal Keputusan Persetujuan Rancangan Peraturan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.

Dalam surat itu disampaikan bahwa telah terjadi dinamika anomali politik pada Pemilu 2024 yang lalu, khususnya di Jawa Tengah. Sehingga, strategi pemenangan pemilu di Jawa Tengah seperti tertuang pada surat bernomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tidak berjalan efektif.

"Terjadi dinamika anomali politik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah secara khusus, sehingga implementasi kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong di Provinsi Jawa Tengah tidak berjalan efektif," bunyi surat tersebut.

Selain itu, surat tersebut juga menekankan adanya evaluasi terhadap strategi DPD PDIP Jateng lantaran hasil yang tidak signifikan. Surat itu juga membahas kekalahan PDIP di Provinsi Jateng pada Pilres 2024.

"DPP Partai juga mencermati dan mengevaluasi dari penerapan Peraturan DPD PDIP Perjuangan Provinsi Jawa Tengah terhadap pelaksanaan pemenangan Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah di seluruh tingkatan tidak memberikan hasil yang signifikan," bunyi surat itu lagi.

"Hal tersebut ditunjukkan dari, bahkan hal yang sama terjadi untuk hasil Pilpres 2024 di Provinsi Jawa Tengah mengalami kekalahan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, yang seharusnya dapat dipertahankan kemenangan Pilpres mengacu pada hasil Pemilu Presiden sejak 2014 dan 2019 menang berturut-turut," lanjut surat tersebut.

Atas alasan itu lah, strategi pemenangan DPD PDIP Jateng dicabut oleh DPP PDIP. Strategi tersebut juga dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Berdasarkan evaluasi menyeluruh demi kepentingan strategis Partai ke depan, DPP Partai memutuskan untuk mencabut Peraturan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi surat itu.

Sementara itu, Politikus PDIP Guntur Romli juga membenarkan surat itu. Ia juga menjelaskan alasan surat tersebut masih ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto meskipun pada tanggal dibuatnya surat yang bersangkutan sudah berada di rutan KPK atas kasus yang dihadapinya.

"Mas Hasto sampai saat ini masih Sekjen, kalau surat-surat penting beliau tandatangani saat di rutan KPK," ucap Guntur Romli.

(maa/tor)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial