Jakarta -
Salah satu anggota GRIB, Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok, ditangkap di Kabupaten Siak, Riau. Ini tampang tersangka.
Dari foto yang diperoleh detikcom, tersangka memakai kaus warna abu-abu dan celana jins hitam saat ditangkap. Tersangka terlihat lesu usai ditangkap tim Polda Riau.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya menangkap tersangka atas permohonan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 21 April 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak," kata Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/4/2025).
Poltak Simanjuntak ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ia melarikan diri ke Riau dengan menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS (Antar Lintas Sumatera) menuju ke Pekanbaru dan dari pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah family-nya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Kuncoro mengatakan tersangka dan barang buktinya selanjutnya akan dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Foto: Salah satu anggota GRIB, Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok. (dok. istimewa/Polda Riau)
Anggota GRIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah merilis penangkapan Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak ini. Polda Metro Jaya menyebutkan Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak adalah anggota ormas GRIB Jaya ranting Harjamukti.
"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota satgas ormas G, ranting Harjamukti, Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/5).
Tersangka Sulaeman alias Madura Simanjuntak ditangkap pada Jumat (25/4) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Dia ditangkap atas kolaborasi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
(mei/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini