Fakta-fakta Pagar Laut di Bekasi yang Disambangi Menteri Prabowo

2 weeks ago 18

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid, melakukan sidak pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

Dalam sidaknya, ia mengungkap beberapa fakta tentang pagar laut Bekasi. Pertama, ia menyebut luas pagar laut yang terpasang seluas 581 hektar (ha) lahan dari Pagar Laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nusron merinci, mulanya ada 509 pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Akan tetapi, pihaknya menemukan sebanyak 72 sertifikat Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) warga yang diklaim pihak tidak dikenal ke laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua kalau ditotal jumlahnya 509 hektar. Jadi 509 ditambah 72, 581 hektar," kata Nusron saat meninjau Pagar Laut Bekasi, Selasa (4/2/2025).

Nusron mengatakan, 509 ha tanah di areal pagar laut tercatat sejak 2013 hingga 2017. Sementara 72 ha lainnya, diambil dari NIB warga sekitar yang terbit Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 yang kemudian peta bidangnya dipindah ke laut.

Nurson mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 72 ha tanah yang dicatut milik warga sekitar. Ia pun tak segan menindak tegas pegawai ART/BPN yang terbukti berperan dalam kasus tersebut.

"Kami nggak pernah menerbitkan sektifikat. Sektifikat orang dipakai. Ini otomatis kita hapus dalam peta. Sehingga itu kembali menjadi laut," jelasnya.

Dugaan Oknum Pejabat Kementerian

Selain itu, Nusron menduga ada oknum pejabat tinggi kementeriannya dibalik kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu ia ungkap menyusul temuan ATR/BPN ihwal pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga setempat ke laut. Nusron mengatakan, semula hanya tercatat 11 ha NIB dari hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Tetapi saat ini, kata Nusron, tercatat sebanyak 72 ha lahan darat milik warga dipindahkan ke laut. Ia mengatakan, ada 11 pihak dibalik pemindahan dan penyerobotan PTSL milik warga.

"Dan nggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa, Pak? Nggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem kecuali dia kerjasama dengan hacker," kata Nusron.

2 Perusahaan Pemilik Pagar Klaim Laut Sebagai Empang

Nusron mengungkap, lokasi pemagaran di Bekasi adalah laut, bukan empang sebagaimana yang diklaim perusahaan pemilik pagar tersebut.

"Jangan akal-akalan, ini materialnya laut. Jangan mengatakan ini dulu empang, ini dulu apalah. Kalau itu dulu empang, ini faktanya laut. Sehingga ini kalau itu diempang masuk kategori tanah musnah," tegasnya.

Nusron bahkan tak segan membawa kasus pagar laut ke pengadilan. Hal itu menjadi solusi terakhir jika PT Cikarang Listrindo (CL) dan PT. Mega Agung Nusantara (MAN) enggan membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pesisir laut Bekasi.

"Kalau yang bersangkutan keberatan, kami akan datang ke pengadilan untuk minta penetapan supaya SKGB-nya dibatalkan oleh, ada perintah dari pengadilan, ketetapan pengadilan. Kemudian pengadilan memerintahkan kepada BPN Bekasi untuk membatalkan SHGB atas nama PT. CL dan PT. MAN," tegasnya.

Nusron mengatakan, kedua perusahaan tersebut menerbitkan SHGB di laut dalam kurun waktu 2013 hingga 2017. Setelah ia buka dokumen penerbitan SHGB, luas lahan laut yang dipagari diklaim sebagai empang.

"Setelah kita buka di dokumen dulu, ngakunya ini empang. Setelah kita lihat dengan fakta mata terakhir, mata kita semua, kita mau semua ini, kita saksikan, ini bukan empang," tegasnya.

Adapun berikut rincian luas lahan Pagar Laut Bekasi yang milik PT CL dan PT MAN menurut temuan Kementerian ATR/BPN:

1. PT. Cikarang Listrindo 78 Bidang dengan Luas 90,159 ha. Aapun perusahaan ini memiliki 57 bidang dengan luas 64,0645 di luar garis pantai. Sementara di dalam garis pantai 21 Bidang dengan Luas 26.0954 Ha

2. PT. Mega Agung Nusantara 268 Bidang Luas 419.635 ha. Adapun perusahaan ini memiliki 211 bidang dari luar garis pantal 211 bidang dengan luas 346.382 Ha. Sementara di dalam garis pantai 57 bidang dengan luas 73,253 Ha.

(rrd/rrd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial