Catat! Ini Waktu Pelaksanaan dan Tata Tertib UTBK SNBT 2025

2 days ago 15

Jakarta -

UTBK SNBT 2025 akan diselenggarakan pada 23 April sampai 3 Mei 2025. Setelah itu, hasil UTBK 2025 akan diumumkan pada tanggal 28 Mei 2025.

Terkait pelaksanaan UTBK 2025, ada penyesuaian waktu di wilayah-wilayah tertentu. Simak informasinya berikut ini.

Penyesuaian Waktu Pelaksanaan UTBK 2025

Informasi terkait penyesuaian waktu UTBK 2025 tertuang dalam Surat Edaran Tim Pelaksana SNPMB Nomor: 02/SE.SNPMB/2025 tentang Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK 2025. Ini rinciannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Sesi siang pada hari Senin sampai Kamis serta Sabtu & Minggu pada daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) di wilayah Sumatra selain Lampung, terdapat PEMUNDURAN waktu dimulainya UTBK, yang semula dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB MENJADI pukul 13.00 sampai dengan 16.45 WIB.
  • Sesi siang pada hari Jumat, untuk daerah-daerah yang termasuk WIB diadakan PENYESUAIAN WAKTU menjadi sebagai berikut.
    - Untuk daerah-daerah di wilayah Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, dimulai pukul 13.15 sampai dengan 17.00 WIB.
    - Untuk daerah-daerah di wilayah Sumatra selain Lampung, dimulai pukul 13.45 sampai dengan 17.30 WIB.

Tata Tertib Pelaksanaan UTBK 2025

Berdasarkan informasi dari Tim Pengembang SNPMB 2025, berikut ini daftar aturan pelaksanaan UTBK 2025.

1. Sebelum Ujian

  • Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
  • Peserta harus membawa:
    - Kartu tanda peserta ujian
    - Kartu identitas
    - Surat keterangan lulus (SKL) untuk peserta angkatan 2025. Apabila belum memperoleh SKL, bisa membawa surat keterangan kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
    - Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi untuk angkatan 2023 dan 2024. Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri harus punya ijazah yang telah disetarakan.
  • Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (t-shirt).
  • Peserta harus menggunakan sepatu.
  • Datang ke lokasi ujian maksimal 30 menit sebelum ujian. Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai akan membuat peserta dilarang mengikuti ujian.
  • Peserta tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda masuk ruang ujian.
  • Peserta tidak boleh membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku atau catatan lainnya, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, atau segala jenis alat elektronik untuk merekam dan lainnya.
  • Peserta tidak boleh bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.
  • Tas, buku, dan catatan apa pun dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan.
  • Peserta akan digeledah apabila dianggap ada hal yang mencurigakan.
  • Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja. Tidak boleh menempati tempat duduk lain.
  • Peserta meletakkan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.
  • Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan.
  • Peserta yang kehilangan kartu tanda peserta ujian harus segera melapor ke pengawas ujian.
  • Peserta menekan tombol "Masuk" pada aplikasi ujian.
  • Peserta membaca petunjuk dan tata tertib yang berisi informasi pedoman sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan setelah mengerjakan ujian.
  • Peserta login dengan nomor peserta dan NISN sebagai PIN. Lalu, klik persetujuan yang muncul di layar sebelum melanjutkan ke "Tutorial Ujian".
  • Peserta melakukan cek kesesuaian identitas yang muncul di layar perangkat.
  • Melakukan tutorial UTBK sebagaimana waktu yang disediakan untuk memastikan aplikasi sudah bisa digunakan.

Baca informasi di halaman selanjutnya.

2. Saat Ujian

  • Membaca dengan seksama informasi ujian yang menunjukkan informasi subtes ujian dan waktu pengerjaan.
  • Membaca petunjuk ujian dengan seksama.
  • Mengikuti aba-aba dari pengawas mengenai waktu dimulainya ujian.
  • Klik "Mulai Ujian" untuk memulai ujian.
  • Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  • Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
  • Peserta bisa mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih opsi lain yang dianggap benar. Jawaban peserta akan otomatis terganti dengan pilihan jawaban terakhir.
  • Peserta bisa mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak putih dan soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna hijau.
  • Selama ujian berlangsung, peserta dilarang:
    a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
    b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
    c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
    d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
    e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
    f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
    g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
    h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
  • Peserta yang melakukan kecurangan pada poin b, maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat didalam Berita Acara Pelaksaan Ujian (BAPU).
  • Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "Selesai".
  • Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol "Mulai Ujian" dan karena satu atau lain hal tak kembali lagi sampai waktu ujian berakhir, maka dinyatakan selesai menempuh ujian UTBK.

3. Sesudah Ujian

  • Memastikan identitas dan jawaban sebelum klik tombol selesai ujian.
  • Peserta tidak boleh meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial