Bos Pajak Janji Perbaikan Coretax Selesai Paling Lambat Juli

1 day ago 5

Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan perbaikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax selesai dilakukan paling lambat Juli 2025. Saat ini perbaikan masih terus dilakukan.

Suryo mengatakan perbaikan bugs atau error Coretax mencakup 21 proses bisnis. Sejauh ini tiga terkait Business Intelligence, Knowledge Management dan Data Pihak Ketiga telah selesai dilakukan perbaikan, sementara 18 proses bisnis lainnya dijadwalkan selesai paling lambat Juli 2025.

"Tiga sudah selesai beberapa aplikasi terkait dengan bugs error yang ada dan 18 proses bisnis yang lain kami coba terus lakukan perbaikan. Ekspektasinya sebelum akhir Juli paling tidak sudah selesai. Mungkin ada yang selesai di Juni atau akhir Mei ini, tapi secara keseluruhan sekitar 18 proses bisnis yang lain kami usahakan sebelum Juli sudah dapat diselesaikan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suryo menyebut pihaknya juga akan melakukan beberapa peningkatan performa sistem melalui tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur dan peningkatan kapasitas networking, database, serta storage.

"Insyaallah beberapa tambahan infrastruktur kami akan lakukan sebelum akhir Juli 2025," ucap Suryo.

Suryo pun membeberkan progres penanganan Coretax terkini. Terkait login dan akses yang sempat terdapat kendala, sampai 6 Mei 2025 disebut telah dilakukan perbaikan dengan latensi login dan askes lebih cepat menjadi sekitar 0,001 detik (11 millisecond).

Terkait perubahan data (update profile) yang juga sempat terdapat kendala, statusnya sampai 6 Mei 2025 telah selesai dilakukan perbaikan. Hal itu terlihat dari kasus error yang dilaporkan sepanjang 1-6 Mei 2025 hanya 18 kasus, berkurang dari 397 kasus yang dilaporkan sepanjang Januari-10 Februari 2025.

Kemudian kode otorisasi DJP yang sempat terdapat kendala dalam pembuatan tanda tangan elektronik, juga telah selesai dilakukan perbaikan. Kasus error terkait permintaan kode otorisasi DJP yang dilaporkan pada 1-6 Mei 2025 pun hanya 3 kasus, berkurang dari 1.041 kasus yang dilaporkan sepanjang Januari-10 Februari 2025.

Lalu terkait kendala pengiriman One Time Password (OTP), proses perbaikan telah selesai dilakukan. Suryo mengklaim saat ini OTP dapat terkirim lebih cepat yakni dalam waktu kurang dari 5 menit.

Insiden terkait kendala penunjukan penanggung jawab (PIC) dan impersonate ke akun wajib pajak (WP) Badan pun telah berkurang drastis. "Sampai 10 Februari terlaporkan sekitar 3.281 kasus terkait impersonate, PIC yang dapat melakukan aktivitas perpajakan, Alhamdulillah 1-6 Mei sangat menurun signifikan yaitu menjadi 41 kasus," tambah Suryo.

Terkait kendala penerbitan faktur pajak, sampai 6 Mei 2025 statusnya telah selesai dilakukan perbaikan. Hal itu membuat latensi faktur pajak dari 9,8 detik menjadi 0,3 detik.

Terkait kendala interoperabilitas Coretax DJP, jumlah kasus yang dilaporkan juga berkurang dari 1.244 kasus sampai 10 Februari 2025 menjadi 61 kasus pada 1-6 Mei 2025. Begitu pun dengan kendala akses wajib pajak dan pegawai ke Coretax DJP.

"Kapasitas bandwidth kita tambah dari 9 Gbps menjadi 18 Gbps. Dampaknya pembuatan faktur segala macam yang awalnya rata-rata sekitar 12,6 detik menjadi 0,19 detik," beber Suryo.

Terakhir terkait pembuatan e-Bupot yang sempat terdapat kendala, juga telah selesai dilakukan perbaikan. Hal itu membuat latensi pembuatan e-Bupot lebih cepat dari 16 detik menjadi 0,434 detik.

"Alhamdulillah di akhir bulan keempat dan awal bulan kelima ini menunjukkan progres yang luar biasa sehingga performance system menjadi sangat berbeda dibandingkan awal periode kemarin," pungkas Suryo.

(aid/kil)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial