Rencana Pemerintah Basmi Tengkulak-Rentenir Lewat Koperasi Merah Putih

1 day ago 16

Jakarta -

Pemerintah tengah mengebut pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Pembentukan Kopedeskel ini disebut dapat mengatasi permasalahan yang selama ini ada di desa, seperti keuntungan yang minim bagi petani serta nelayan, kesulitan lapangan kerja bagi anak muda, akses kesehatan yang tidak berkualitas, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal di desa.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan perekonomian desa saat ini hanya 14% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Menurut Budi, angka ini terlalu timpang dengan potensi yang dimiliki desa. Dengan hadirnya Kopdeskel Merah Putih di desa, Budi Arie menilai dapat menjawab isu-isu di desa sehingga dapat mendongkrak perekonomian desa.

"Di mana mulai dari desa sebagai sumber bahan baku atau bahan pokok dan distribusinya dikonsolidasikan melalui koperasi ini akan menjadi sebuah usaha yang berkelanjutan dan menghidupkan perekonomian desa," kata Budi Arie saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Arie membeberkan ada beberapa isu atau permasalahan di desa. Pertama, produsen di desa, seperti petani nelayan UMKM hanya menerima harga jual minim karena banyaknya tengkulak dan rantai distribusi yang panjang. Dengan kehadiran program ini, Budi Arie menyebut dapat memberantas tengkulak dan rantai pasok sehingga lebih menguntungkan bagi petani, nelayan, hingga UMKM.

Kedua, kurangnya lapangan kerja di desa. Budi Arie menilai anak muda di desa kesulitan mencari kerja sehingga banyak merantau di kota bahkan menjadi pekerja migran. Budi menyebut program tersebut akan membuka hingga 2 juta lapangan kerja baru di desa.

Ketiga, harga bahan pokok yang tidak stabil karena ketergantungan kepada pemasok di luar desa. Menurut Budi Arie, permasalahan ini dapat distabilkan dan memperkuat sistem distribusi lokal yang efisien. Keempat, akses kesehatan yang kurang layak dan terjangkau. Untuk itu, salah satu unit wajib di Koperasi Merah Putih yakni adanya Apotek Desa serta Klinik Desa.

"Yang tak kalah penting banyak masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjol ilegal entah untuk kebutuhan pokok maupun modal usaha. (Koperasi Desa Merah Putih) akan memberikan penawaran pinjaman melalui mekanisme simpan pinjam yang lebih mudah dan bunga yang lebih terjangkau bagi warga desa," imbuh Budi Arie.

Koperasi Merah Putih bisa untung Rp 1 miliar. Cek halaman berikutnya.

Sumber Koperasi Merah Putih Bisa Untung Rp 1 M

Pada kesempatan yang sama, Budi Arie membeberkan sumber untung dari Kopdeskel Merah Putih yang disebut dapat meraup Rp 1 miliar per koperasi. Pihaknya memang mendapatkan pertanyaan terkait sumber keuntungan program tersebut. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, nilai tambah dari memangkas tengkulak dan rentenir mencapai Rp 300 triliun di desa.

"Jadi menurut data, termasuk dari Kementerian Pertanian, nilai tambah middle man rentenir tengkulak ini Rp 300 triliun diambil dari desa. Dari mulai selisih harga sampai misalnya beli wortel Rp 500, dijual di kota Rp 5.000. Nilai orang tengah ini terlalu besar. Jadi ketika saya bilang Rp 1 miliar per desa ini untung, hitungannya begini. Kalau dari Rp 300 triliun itu kita pangkas 30% aja itu sudah Rp 90 triliun, dari efisiensi jalur distribusi yang kita bisa ciptakan," jelas Budi Arie.

Kemudian, nilai tambah dari pupuk bersubsidi. Menurut Budi Arie, harga pupuk bersubsidi dari pabrik hingga beredar di pasaran mempunyai rentang harga yang jauh. Harga pupuk subsidi dari pabrik hanya Rp 2.300 per kg. Sementara, harga di pasaran mencapai Rp 4.800 per kg.

"Yang kedua prof, subsidi pupuk itu Rp 43 triliun prof. Harga pupuk dari pabrik itu Rp 2.300, ditambah ongkos angkut Rp 300-400, tergantung jarak, sekitar Rp 2.700 atau Rp 2.600. Sekarang di pasar, harga pupuk bersubsidi itu Rp 4.800, delta-nya terlalu besar, dan itu sangat merugikan buat masyarakat rakyat atau petani pupuk bersubsidi," terang Budi Arie.

Kemudian, nilai tambah dari LPG 3 kg. Menurut Budi Arie, banyak masyarakat yang belum mendapatkan harga LPG 3 kg yang tidak sesuai harga subsidi.

"Belum subsidi LPG yang nilainya juga hampir Rp 100 triliun, di mana ternyata petani atau masyarakat membeli dengan harga yang besar, bukan harga subsidi. Jadi selama ini, ini ide Kopdes Merah Putih, ini ide presiden untuk membuat barang-barang yang disubsidi negara ini efektif, efisien, sampai ke masyarakat," terang dia.

Terkait bisnis koperasi yang dinilai monopoli, Budi Arie menjelaskan dalam peraturan undang-undang, hanya dua lembaga yang diperbolehkan untuk monopoli, yakni BUMN dan Koperasi.

"Koperasi dibenarkan untuk BUMN. Minggu lalu saya bertemu dengan KPPU, karena ini koperasi adalah lembaga ekonomi yang sesuai dengan ideologi negara maka dia boleh monopoli. Kenapa boleh monopoli? Karena koperasi milik orang banyak, bukan milik 1-2 orang. Sampai sekarang UU kita masih memperbolehkan koperasi melakukan monopoli, Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 pasal 50," imbuh Budi Arie.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial