Ekonom Kritik Keras Wacana Legalisasi Judi

1 day ago 13

Jakarta -

Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF menyampaikan keprihatinan mendalam dan pandangan kritis terhadap dua isu strategis dalam ekonomi nasional. Keduanya adalah rencana legalisasi judi dan kerjasama antara Danantara dan BlackRock.

Kepala Center CSED Nur Hidayah menilai keduanya tidak sejalan dengan prinsip ekonomi syariah dan semangat keadilan sosial dalam konstitusi. Terkait legalisasi judi, Nur Hidayah menilai hal itu mengancam etika sosial dan stabilitas ekonomi.

"Pernyataan publik seperti 'judi lebih baik dibuat legal, daripada ilegal negara tidak dapat apa-apa' mencerminkan pendekatan kebijakan yang sangat berbahaya dan tidak berempati terhadap kondisi mayoritas masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah," katanya dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) per kuartal I 2025 menyebutkan dari total 1.066.000 pemain judi online, 71% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Selain jumlah pemain yang tinggi, nilai perputaran dana dalam praktik judi online juga mencengangkan. Selama tiga bulan pertama 2025, total dana yang terlibat dalam transaksi judi online mencapai Rp 6,2 triliun.

"Legalisasi semacam ini berpotensi menjadikan negara sebagai pihak yang mengambil keuntungan dari kerentanan sosial ekonomi rakyat kecil, bertentangan langsung dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap warga negara," tegas Nur Hidayah.

Lebih jauh, legalisasi praktik judi darat dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk normalisasi dan legalisasi judi online di masa depan, sebuah praktik yang secara teknologi jauh lebih masif dan sulit dikontrol.

Ia mengingatkan konstitusi mengamanatkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga perlu menilik ke dalam ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Dalam kerangka syariah yang merupakan basis hukum dalam ajaran Islam, fungsi pemerintah adalah menegakkan hukum dan mencegah kemungkaran yang tidak dapat ditegakkan secara individual. Melegalkan praktik judi merupakan pelanggaran terhadap prinsip ini dan mencederai kepercayaan mayoritas masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai-nilai keagamaan.

"Mengutip kasus di Malaysia dan rencana di Uni Emirat Arab sebagai pembenaran tidaklah relevan. Tindakan yang salah tetap salah, sekalipun dilakukan oleh banyak negara. Indonesia harus mengambil posisi moral yang kuat berdasarkan nilai dan konstitusi sendiri, bukan meniru praktik liberal yang bertentangan dengan karakter bangsa," bebernya.

Kerja Sama Danantara-BlackRock

Nur Hidayah mengatakan, kerjasama antara Danantara dan perusahaan investasi global BlackRock perlu mendapat perhatian serius. BlackRock secara global tercatat pernah mendapat teguran dari lembaga internasional atas keterlibatan dalam investasi sektor pertahanan yang memasok senjata ke Israel.

Hal itu secara langsung berlawanan dengan komitmen publik Indonesia terhadap dukungan kemerdekaan Palestina. Perlu digaris bawahi bahwa penjajahan Israel atas wilayah-wilayah pendudukan di Palestina bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Serta serangan luar biasa dan penghancuran Israel atas Gaza yang mengarah pada genosida melanggar seluruh peraturan internasional dan asas perikemanusiaan yang adil dan beradab," sebut dia.

CSED-INDEF menilai kerja sama investasi harus memperhatikan etika dan tanggung jawab sosial global, serta selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang mendukung hak asasi dan keadilan global, terutama bagi bangsa Palestina yang terus mengalami penjajahan.

"CSED-INDEF menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai syariah, konstitusi, dan keadilan sosial. Kami menolak segala bentuk praktik ekonomi yang menjadikan rakyat kecil sebagai objek eksploitasi, dan mendorong negara untuk berpihak pada keberkahan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan material," tutupnya.

(acd/acd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial