Jakarta -
Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) mengeluarkan pernyataan sikap dan kritikan terkait kondisi internal maskapai yang dinilai saat ini kurang berkomunikasi antara manajemen dengan para pekerja, termasuk pilot.
Dalam pernyataan sikap tersebut, para pilot Garuda ini menyoroti lima poin utama yakni proses perekrutan yang tidak sejalan dengan good corporate governance (GCG), gagalnya komunikasi antara manajemen dengan serikat pekerja, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, pemotongan iuran serikat secara sepihak, dan terakhir dugaan kriminalisasi terhadap pengurus serikat.
"Sehubungan dengan hal-hal di atas, dan demi menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan (safety) dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, kami, Asosiasi Pilot Garuda meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir serta Pemegang Saham untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," tulis APG dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (28/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggapan Garuda Indonesia
Direktur Human Capital & Corporate Service PT Garuda Indonesia, Enny Kristiani, mengatakan dalam setiap dinamika yang terjadi pihaknya selalu menjaga komunikasi yang terbuka, sikap saling menghargai, serta tekad untuk menjaga profesionalisme dan integritas.
Untuk itu terkait proses perekrutan yang tidak sejalan dengan dengan GCG, ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk memastikan dipenuhinya prinsip GCG dan mengacu pada business and industrial practice yang berlaku.
Di mana seluruh pegawai yang dimaksud APG direkrut tidak sesuai GCG saat ini berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Sedangkan remunerasi yang diberikan mengacu pada remunerasi kepegawaian Perusahaan yang sesuai dengan market benchmark yang berlaku.
"Dapat kami pastikan bahwa proses penerimaan pegawai yang dimaksud telah dilakukan sesuai ketentuan rekrutmen kepegawaian yang berlaku di Perusahaan, dengan tujuan untuk mempercepat proses transformasi perusahaan yang tengah berlangsung," jelas Enny dalam keterangan resminya.
Kemudian terkait dengan kebebasan berpendapat, Garuda mengklaim pihaknya terus memfasilitasi ruang dialog secara berkala melalui berbagai forum, termasuk dengan ketiga serikat yang ada di Garuda Indonesia. Di mana menurutnya komunikasi tersebut dilakukan maskapai melalui organ pengurus yang bertugas menangani hubungan industrial dengan serikat.
"Komunikasi dengan APG secara berkala dilakukan melalui berbagai kesempatan, mulai dari pertemuan bersama Direksi, hingga komunikasi dengan jajaran Direktorat Human Capital. Selain itu, berbagai kanal komunikasi internal telah tersedia bagi seluruh karyawan, seperti diskusi dengan Direksi pada forum Sharing Session yang dilaksanakan secara rutin," paparnya.
Lebih lanjut Enny menjelaskan terkait kebijakan penghentian pemotongan iuran serikat secara langsung, manajemen Garuda menyebut bahwa kebijakan tersebut telah mulai diterapkan sejak 2024 dan bertujuan mengembalikan hak karyawan untuk menentukan pilihan keanggotaannya secara mandiri.
"Kebijakan ini tidak mengurangi dukungan perusahaan pada serikat, dan perusahaan tetap menyediakan fasilitas penunjang yang diperlukan untuk operasional serikat. Perusahaan terbuka untuk terus berdiskusi lebih lanjut guna menjelaskan mekanisme tersebut dalam koridor peraturan yang berlaku," terangnya.
Terakhir, terkait laporan dugaan tindak pidana kepada pihak Kepolisian RI, GIAA menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan terhadap tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti ikut menyebarkan informasi bohong mengenai proses perekrutan karyawan di perusahaan.
"Langkah penyebaran informasi bohong tersebut telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan. Langkah hukum diambil perusahaan setelah upaya persuasi dan penjelasan yang disampaikan perusahaan tidak mendapatkan dukungan dan pemahaman yang sama oleh APG," katanya.
Enny memastikan memastikan bahwa langkah hukum ini sama sekali tidak terkait dengan serikat pekerja, yang hingga hari ini tetap mendapatkan dukungan operasional dari Perusahaan.
"Berkenaan dengan laporan kepolisian ini, Perusahaan sepenuhnya menguasakan proses hukum ini kepada corporate lawyer yang telah ditunjuk, dan akan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," jelas Enny.
Untuk itu Enny kembali menegaskan bahwa Garuda Indonesia senantiasa mendukung peran serikat pekerja di maskapai dalam menggalang kerja sama dengan seluruh anggotanya untuk terus mendukung upaya penguatan Perusahaan, sehingga dapat menjadi entitas bisnis yang sehat, mampu memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan menjadi kebanggaan bangsa.
Simak juga Video: Dirut Garuda Ungkap 3 Faktor Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal
(igo/fdl)