5 Fakta Mobil Dinas Dipakai Anak ASN Kemhan hingga Kecelakaan Maut

3 hours ago 3
Jakarta -

Mobil Kijang Innova berpelat dinas melaju ugal-ugalan menabrak pejalan kaki berujung adu banteng di Palmerah, Jakarta Barat. Belakangan diketahui, pelat dinas mobil tersebut milik Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Mobil tersebut dikemudikan pria berinisial MSK (24). Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB dini hari.

Mobil Kijang Innova yang dikemudikan MSK itu melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II. Sesampainya di lokasi, MSK menabrak pejalan kaki berinisial TR (26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas menabrak orang saudara TR yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Alih-alih berhenti, mobil tersebut terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil menabrak pengendara motor berinisial TN. Kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.

Lima orang terluka imbas kecelakaan yang terjadi. Mereka yakni pria MSK pengemudi mobil dinas, pejalan kali berinisial TR, pengendara motor TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Mobil Dikendarai Anak PNS Kemhan

Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Foto: Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas (dok. Kemhan)

Kemhan angkat bicara terkait mobil berpelat dinas tersebut. Ternyata, pengemudi berinisial MSK adalah anak dari pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan.

"MSK adalah anak dari PNS Kemhan," kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).

Frega juga membenarkan mobil dengan nomor registrasi 6504-00 tersebut milik Kementerian Pertahanan (Kemhan). Frega mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Kendaraan dinas Kemhan Noreg 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan," ujarnya.

Kementerian Pertahanan juga memberikan pendampingan kepada korban luka buntut insiden tersebut. Kementerian Pertahanan (Kemhan) tidak akan memperpanjang masa berlaku pelat dinas yang digunakan sebagai komitmen Kemhan dan dalam menjaga integritas.

"Ke depan, bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang," jelasnya.

2. Tak Izin Ortu

Frega mengungkapkan MSK menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya. Mobil tersebut merupakan mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas oleh Kemhan.

"Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan plat dinas Kemhan. Anaknya menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya," kata Frega saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Selasa (21/1/2025).

3. Mobil Diamankan Polisi.

Ilustrasi Kecelakaan Foto: Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas (dok. Kemhan)

Frega menuturkan mobil tersebut sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Mobil diamankan dengan menggunakan plat asli.

"Sekarang mobil tersebut sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan plat hitam (aslinya), sedangkan plat Kemhan sudah diamankan pihak Bagpam Biro Umum Kemhan," tuturnya.

4. PNS Kemhan Disanksi

Akibat ulah anaknya, PNS Kemhan itu dikenai saksi. Orang tua MSK juga sudah diperiksa Biro Umum Kemhan serta hak peminjaman nomor pelat dinas dicabut.

"PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan," jelasnya.

5. Korban Meninggal

Pria berinisial TR, korban kecelakaan mobil pelat dinas Kemhan yang dikendarai MSK meninggal dunia. Korban mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pelni Petamburan.

"(Korban TR meninggal dunia) Sore kemarin (21/1) sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung (Karangampel, Indramayu)" kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (22/1/2025).

Joko belum merinci alasan medis mengapa korban TR meninggal. Tetapi dia mengakui bahwa korban mengalami luka parah akibat kecelakaan

(dek/fas)


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial