Wamendagri Sebut Lucky Hakim Kelewat Materi Saat Retret soal Aturan Cuti

1 week ago 20

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan Bupati Indramayu Lucky Hakim sempat terlewat salah satu materi saat retreat di Magelang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bima Arya menyebut Lucky Hakim tidak konsentrasi saat menerima materi soal aturan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Mendagri.

"Waktu retreat disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja. Namun Pak Bupati tadi mengakui bahwa beliau melewatkan konsentrasi pada sesi itu seperti tadi," kata Bima Arya kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/4/2025).

Bima mengatakan untuk hasil keputusan setelah Lucky diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, akan diumumkan dalam waktu 14 hari ke depan. Dia mengatakan saat ini masih ada hal yang akan didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam peraturan pemerintah, jangka waktu adalah 14 hari. Tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat, itu saja. Ini kan masih belum selesai seperti disampaikan Pak Sekretaris Itjen tadi, masih akan dikembangkan dan 43 itu kan tadi mengait juga ke beberapa pihak yang harus kami konfirmasi lagi," tutur Bima Arya.

"Terkait misalnya apakah ada penggunaan uang negara di sini dan juga apakah juga ada potensi penerimaan uang dari pihak-pihak tertentu, ini kan harus dikembangkan jadi pemeriksaan ini menyeluruh, menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat," pungkasnya.

Lucky Dicecar 43 Pertanyaan

Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri terkait liburannya ke Jepang tanpa izin. Lucky diperiksa selama dua jam dan mendapat 43 pertanyaan.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky.

Lucky sudah memberikan penjelasan terkati liburannya liburan ke Jepang pada 2-7 April. Dia mengaku perjalanan liburannya ke Jepang menggunakan uang pribadi.

Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa Lucky Hakim mengaku tidak mengajukan izin ketika hendak berlibur ke Jepang. Dia menyebut Bupati Indramayu itu mengaku tidak memahami terkait proses perizinan.

"Dari komunikasi saya dengan Bupati Indramayu, memang beliau tidak mengajukan izin sepertinya karena tidak memahami prosedur izin perjalanan ke luar negeri," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat dihubungi detikcom, Senin (7/4).

Kegiatan liburan Lucky ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri telah bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2. Pelanggar bisa disanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

"Kepala daerah itu wajib mengajukan izin walau dalam masa liburan," ujar Bima.

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial