Wamenaker-WamenPPPA Ikut Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif

16 hours ago 7

Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mendatangi Polda Metro Jaya. Keduanya datang untuk berdiskusi bersama pihak Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno.

Veronica mengatakan Kementerian PPPA turut memperhatikan perkembangan kasus ini yang sudah naik ke tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka. Dia menjelaskan pihaknya akan ikut mengawal hingga kasus ini menemui titik terang.

"Kalau dari saya, kami dari Kementerian PPPA, pasti akan terus mengawal ya, karena tetap proses penegakan hukum. Tapi hari ini kita datang untuk berdiskusi, apa langkah-langkah berikutnya," kata Veronica kepada wartawan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyampaikan pihaknya akan mengunjungi LPSK untuk menanyakan kelanjutan pendampingan terhadap kasus ini. Dia menjelaskan Kementerian PPPA melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan dalam penanganan kasus ini.

"Ini bukan masalah satu, ini kita tahu seperti gunung es dan bagaimana proses hukumnya dikawal untuk bisa berjalan dan ada hukuman efek jera, itu yang kami dampingi. Tapi untuk hasil dan aturan dalam kepolisian tentu kita akan taat kepada hasil dan mungkin dari hasil diskusi, kemungkinan akan ditambahkan beberapa saksi akli lagi yang bisa untuk memperkuat," jelas Veronica.

Sementara Wamenaker Noel mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk memberi pelindungan lantaran dua korban yang dalam penanganan pihak Polda Metro Jaya merupakan seorang pekerja di universitas. Dia menjelaskan jika terbukti adanya tindakan pelecehan sebagaimana yang dimaksud, pihaknya pun mengutuk keras segala bentuk pelecehan yang dilakukan.

"Beliau ini (korban) pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu (pelecehan)," ujar Noel.

Dia mengatakan Kemnaker sendiri memiliki instrumen yang menjadi landasan untuk ikut mengawal kasus ini. Dia menyebut Kemnaker memiliki peraturan tenaga kerja yakni terkait kekerasan seksual di tempat kerja ada di undang-undang 13 tahun 2003 tentang tenaga kerjaan pasal 86 ayat 1 huruf B.

Kemudian, kata dia, ada juga pasal 6 yang berbunyi setiap pekerja atau buruh memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha dan terdapat sanksi.

"Nah kita berharap, tadi kita sudah diskusi dengan penyidik, penyidik sudah melakukan kerja maksimal ya, tapi butuh lagi saksi-saksi ahli yang bisa memperkuat persoalan ini, karena memang kejadian ini menantang," ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno memang masih diusut Polisi. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka.

Edie Toet sendiri dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada dua orang perempuan. Laporan pertama dari perempuan berinisial RZ dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian yang kedua dengan pelapor berinisial DF dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sempat menyampaikan telah melakukan gelar perkara hingga menemukan adanya peristiwa tindak pidana pelecehan. Dia memastikan proses hukum kasus itu akan terus berjalan.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Jadi kasus pelecehan itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya," kata Ade Ary.

Sementara untuk status hukum Rektor UP nonaktif, Edie Toet sendiri saat ini belum sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.


Simak juga Video: Kemendiktisaintek soal Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP: Tak Ada Toleransi!

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial