Jakarta -
Manuel Delia telah menghabiskan belasan tahun kerja untuk mendapatkan hasil ini, tapi dia kaget dengan putusan Pengadilan Eropa (European Court of Justice/ECJ).
"Saya sedikit berteriak," kata Manuel kepada DW. "Saya mengira akan mendengar berita buruk."
Delia yang merupakan seorang blogger antikorupsi dan pejabat eksekutif organisasi masyarakat sipil Malta, Repubblika, telah lama berkampanye menentang program pemerintah Malta yang menawarkan kewarganegaraan kepada investor asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malta adalah negara Uni Eropa (UE) terakhir yang menawarkan program "paspor emas", setelah program serupa di Bulgaria dan Siprus dihentikan beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, keputusan ECJ ini membenarkan perjuangan rekan dan sahabatnya, Daphne Caruana Galizia, seorang jurnalis antikorupsi Malta yang dibunuh dan menjadi salah satu orang yang bersuara tentang bahaya program tersebut.
Paspor emas hanya sekadar "transaksi komersial"
Pada tahun 2022, Komisi Eropa (European Commission) menggugat Malta atas praktik pemberian kewarganegaraan yang kebanyakan berdasarkan pada investasi properti. Mereka berargumen bahwa penerima kewarganegaraan UE harus menunjukkan "hubungan nyata" dengan negara pemberi paspor, bukan malah sekadar komitmen finansial.
Semula, Delia sempat mengira hasilnya akan berbeda karena opini yang dirilis oleh Jaksa Penasihat ECJ pada Oktober 2024 lalu ditenggarai mendukung posisi pemerintah Malta.
Biasanya, ECJ mengikuti rekomendasi jaksa penasihat. Namun, tidak dalam kasus ini.
Mahkamah menilai kebijakan Malta menjadikan kewarganegaraan sebagai "sekadar transaksi komersial" dan "praktik ini tidak memungkinkan terciptanya ikatan solidaritas hingga itikad baik antara negara anggota dengan warganya, atau menjamin kepercayaan antarnegara anggota."
Untuk Delia, kemenangan ini terasa membanggakan karena berdasar pada "nilai prinsip, solidaritas" antarnegara UE, mengingat paspor Malta bisa bebas ke seluruh blok Eropa.
Peminat paspor Malta
Delia menyatakan keputusan pengadilan ini "membenarkan sepenuhnya perjuangan kami, bahwa skema ini tak bisa dibenarkan hanya karena menghasilkan uang."
"Kewarganegaraan tak bisa dinilai dengan uang. Harganya jauh lebih tinggi daripada sekadar uang," tegas Delia.
Sejak program ini dimulai, Delia dan pengamat lain mempertanyakan seberapa ketat persyaratan tinggal diawasi otoritas Malta, sebab banyak investor tampaknya tidak tinggal di negara itu sesuai aturan periode wajib.
Bahkan dalam beberapa kasus, tidak jelas status kelayakan properti yang dibeli.
Data dari Yayasan Daphne Caruana Galizia menunjukkan investor Cina menguasai 9 dari 10 "paspor emas". Namun, jumlah itu jauh melebihi warga Cina yang tercatat tinggal di Malta menurut data sensus.
Menurut yayasan tersebut, temuan ini menunjukkan "setidaknya separuhnya tidak menggunakan paspor emas untuk tinggal di Malta."
Hanya tertutup satu, pintu lain masih terbuka
Setelah putusan pengadilan, Perdana Menteri (PM) Malta Robert Abela tetap membela skema "paspor emas" dalam pernyataannya, menyebut program ini telah menghasilkan lebih dari €1,4 miliar (sekitar Rp25,6 triliun) bagi Malta. Dia berjanji merevisi sistem tersebut agar sesuai dengan keputusan pengadilan.
"Seperti biasa, Pemerintah Malta menghormati keputusan pengadilan. Saat ini, implikasi hukum putusan ini sedang dikaji secara mendetail agar kerangka regulasi kewarganegaraan dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip dalam putusan tersebut," ujarnya.
Meski "paspor emas" tidak lagi berlaku, tapi masih ada cara lain untuk mendapatkan akses ke zona Schengen tanpa paspor dan banyak yang tertarik untuk melakukannya.
Program tersebut adalah "visa emas", yang memiliki skema yang serupa. Program ini memberikan izin tinggal lewat pembelian properti atau investasi besar lainnya.
Henley & Partners, salah satu perusahaan yang mendukung program paspor Malta, kini mencantumkan 31 negara klien yang menawarkan skema "izin tinggal melalui investasi". Hampir separuhnya berada di Uni Eropa.
"Ini tetap memberi akses ke banyak kebebasan di UE," jelas Anna Terrone, petugas kebijakan di Transparency International, lembaga pemantau antikorupsi dunia.
Merespons putusan pengadilan, juru bicara Komisi Eropa Markus Lammert menekankan "kekhawatiran serius" terhadap program "visa emas".
"Skema semacam ini menimbulkan risiko keamanan, pencucian uang, penggelapan pajak, dan korupsi bagi Uni Eropa secara keseluruhan," kata Lammert.
Hukum antipencucian uang UE, kata dia, "mengharuskan negara anggota yang menjalankan skema ini untuk memantau risiko dan menerapkan langkah-langkah mitigasi."
Ajang untuk perubahan
Terrone berharap momentum dari penghentian "paspor emas" akan terus berlanjut.
"Alasannya mungkin juga bisa diperluas di program 'visa emas,'" jelas Terrone.
Soal solidaritas dan keamanan antarnegara UE, dia mengatakan bahwa perlu adanya upaya bersama untuk mencegah "koruptor dan orang kaya yang mendapatkan uang dengan cara yang tidak benar."
Dia mengatakan kalau hal itu menjelaskan bahwa kewarganegaraan adalah "pengakuan atas kontrak antara individu dan negara, unit komunitas, solidaritas yang kita bagi bersama untuk hidup bersama berdasarkan hukum.
"Ketika Anda menaruh harga untuk itu, Anda merendahkannya."
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris.
Penulis adaptasi oleh Muhammad Hanafi
Editor: Yuniman Farid
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini