S&P Global Ratings: Skor ESG GoTo Lampaui Induk Facebook-WhatsApp

3 weeks ago 8

Jakarta -

Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings, bagian dari divisi rating S&P Global, memberikan skor peringkat lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environment, Social, Governance (ESG) cukup tinggi untuk emiten teknologi Indonesia PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Berdasarkan keterangan resmi yang diperbaharui per 8 Oktober 2024, S&P Global memberikan skor GoTo yakni 44 dari 100 (44/100). Skor ini adalah sistem penilaian yang dikembangkan S&P Global untuk menilai kinerja ESG perusahaan dunia.

Sebagai perbandingan, skor ESG GoTo mendekati skor perusahaan global lainnya seperti Alphabet Inc, perusahaan induk Google yakni 47/100. Kompetitor terdekat GoTo, Grab Holdings Limited mendapatkan nilai 28/100 dan induk Shopee, Sea Limited 21/100. Perusahaan induk WhatsApp, Facebook, dan Instagram yakni Meta Platform juga mendapatkan skor 30/100.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S&P mengungkapkan skor ESG ini untuk mengukur sejauh mana kinerja dan pengelolaan risiko perusahaan, peluang, serta dampak ESG yang material bagi lingkungan dan sosial.

"Penilaian ini berdasarkan kombinasi pengungkapan perusahaan, analisis media dan pemangku kepentingan, pendekatan pemodelan, serta keterlibatan perusahaan secara mendalam melalui penilaian keberlanjutan perusahaan atau Corporate Sustainability Assessment (CSA)," tulis S&P, dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/10).

S&P menyatakan GoTo merupakan responden survei CSA sehingga skor ESG GoTo didasarkan pada jawaban terhadap penilaian kuesioner dan metodologi dalam CSA, ditambah informasi publik, dan pendekatan pemodelan.

Menurut lembaga rating yang masuk 'Big Three' bersama Moody's Ratings dan Fitch Ratings ini, semua perusahaan dinilai menggunakan CSA yang terbagi dalam dua kategori, pertama, perusahaan yang berpartisipasi menjawab penilaian CSA di mana skor ESG didasarkan respons atas CSA, informasi publik, dan pendekatan permodelan. Contoh GoTo, Grab, Alibaba, dan Alphabet.

Kedua, perusahaan yang tidak berpartisipasi dalam CSA sehingga skor ESG didasarkan pada informasi publik dan pendekatan pemodelan, karena tidak ada partisipasi aktif dalam menjawab CSA, contohnya Sea Ltd.

Apa yang Dinilai?

S&P Global memilih kriteria yang paling relevan dalam setiap dimensi keberlanjutan berdasarkan bobot dalam penilaian dan signifikansinya saat ini atau yang diharapkan bagi industri.

Hasil riset S&PHasil riset S&P Foto: dok. S&P

Secara detail, pemberian skor ini merupakan bagian dari evaluasi yang lebih luas tentang seberapa baik perusahaan mengelola risiko dan peluang terkait isu keberlanjutan, seperti perubahan iklim, praktik ketenagakerjaan, tata kelola perusahaan, dan lainnya.

Ada beberapa kriteria, dan dengan rating penilaian paling tinggi GoTo yakni sampah dan polusi dengan skor 69/95, melebihi nilai rata-rata (mean) industri 24/100. Kriteria lain dengan nilai tinggi yakni manajemen SDM 49/100, melebihi rata-rata industri 30/100.

Lainnya yakni strategi perubahan iklim 89/100, packaging 54/99, dan manajemen risiko dan krisis 51/100. Berikutnya ada praktik pekerja 35/100 dan hubungan pelanggan 30/100.

S&P menilai skor ESG memungkinkan investor untuk membandingkan perusahaan dalam sektor yang sama. Skor ini sering digunakan oleh investor yang menggabungkan faktor ESG dalam keputusan investasi mereka untuk mengidentifikasi perusahaan yang menjadi pemimpin dalam keberlanjutan dan yang mungkin menghadapi risiko ESG yang lebih tinggi.

Sebelumnya, berdasarkan riset Morningstar Sustainalytics, lembaga riset yang fokus pada pemeringkatan perusahaan dalam hal isu keberlanjutan, peringkat risiko ESG atau ESG Risk Rating GOTO berada di kategori low risk dengan skor 17. Sementara, Grab dan Sea berada di kategori medium risk dengan skor masing-masing 23,9 dan 22,9.

Morningstar Sustainalytics mengategorikan peringkat risiko ESG ke dalam lima tingkat risiko, mulai dari tingkat negligible atau bisa diabaikan (0-10), low (10-20), medium (20-30), high (30-40), hingga tingkat severe atau parah (lebih dari 40).


(prf/ega)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial