Jakarta -
Usulan dana zakat digunakan untuk membiayai Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka. Pemerintah sendiri nampak kurang mendukung usulan ini.
Kepala Staf Presiden AM Putranto sempat menyatakan usulan ini sebetulnya kurang tepat. Dia menyebut program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sudah terencana dan dianggarkan secara matang.
Pemerintah akan menjalankan program tersebut dengan upaya yang terbaik dan tidak melibatkan dana-dana dari masyarakat, apalagi bentuknya dana zakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak kan, gunanya zakat kan bukan itu. Karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi nggak mengambil dana-dana (zakat) itu," kata Putranto kepada wartawan ditemui di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025) kemarin.
Putranto menekankan sejauh ini tidak ada pembicaraan di internal pemerintah untuk pembiayaan Makan Bergizi Gratis menggunakan dana zakat. Bahkan dia menyebut usulan itu cukup memalukan untuk dilakukan.
"Jadi sudah betul-betul luar biasa, jadi nggak ada yang ngambil dari mana, zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami," tegas Putranto.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebutkan sejauh ini pihaknya belum mendalami usulan tersebut. Semua masih fokus dengan dana Rp 71 triliun dari APBN 2025 untuk dimaksimalkan.
Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk program MBG berjalan selama setahun yang skema pemberian yang dilakukan dalam tiga tahap. Januari hingga April, MBG diberikan melalui 937 SPPG untuk 3 juta penerima manfaat.
Kemudian, April hingga Agustus melalui 2.000 SPPG untuk 6 juta penerima manfaat. Terakhir dari Agustus sampai Desember 2025 akan menyentuh 15-17,5 juta orang penerima manfaat.
"BGN fokus dana APBN Rp 71 T dulu ya," sebut Dadan dalam keterangannya kepada wartawan.
Usulan Zakat Biayai MBG
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menjadi yang pertama kali mencetuskan ide untuk mendorong dana zakat membiayai Makan Bergizi Gratis. Dana zakat dinilai olehnya menjadi pendanaan yang melibatkan masyarakat luas, karena zakat didapatkan langsung dari masyarakat.
Dengan begitu, menurut Sultan, pemerintah tidak sekadar menggunakan APBN untuk membesut program super penting di era kepemimpinan Prabowo tersebut.
"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di Program Makan Bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya kalau zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," sebut Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025) yang lalu.
Di sisi lain, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengungkapkan prioritas dana zakat adalah memberikan bantuan kepada fakir miskin beserta beberapa golongan lainnya yang masuk dalam kategori mustahik atau berhak menerima zakat.
Yang masuk dalam kategori tersebut mulai dari golongan fakir, miskin, gharimin (orang yang berutang untuk kebutuhan hidup), riqab (perdagangan manusia) hingga orang dalam perjalanan yang bukan maksiat (ibnu sabil).
Namun, Noor Achmad bilang mungkin bisa saja zakat digunakan membiayai MBG, dia menyebutkan Baznas akan menerima usulan tersebut asal sasarannya ialah golongan fakir dan miskin.
"Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin. Bagaimana dengan yang tidak fakir miskin? Tentu kita akan verifikasi," kata Noor di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025) kemarin.
(hal/eds)