Massa pendukung pembebasan Hasto yang mengenakan baju hitam terlibat bentrok dengan massa yang meminta Hasto dihukum di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Bentrok terjadi saat sidang pembacaan putusan sela kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4) pagi.
Kelompok yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Anti Korupsi meminta Hasto dijebloskan kedalam penjara. "Maka dari itu kami menuntut saudara Hasto dijebloskan ke penjara," kata sang orator di atas kap mobil.
Sementara itu di hadapan mobil komando aksi tersebut, berdiri massa pendukung Hasto. Mereka berkaus hitam bertuliskan 'Perlawanan Perjuangan Demokrasi Hasto #Tahanan Politik'. Kelompok ini mengacungkan uang lembaran Rp 50 ribu ke hadapan massa aksi yang kontra. Mungkin ingin mengatakan kelompok lawannya merupakan massa bayaran.
Polisi berupaya mengamankan bentrokan dua kubu tersebut.
Berdasarkan pantauan, massa pendukung Hasto lebih sedikit dibandingkan yang kontra.
Dalam sidang putusan sela, Jaksa mendakwa Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon anggota legislatif 2019-2024 dari PDIP Harun Masiku.
Jaksa juga mendakwa Hasto juga menyuap komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Duit diberikan lewat orang kepercayaannya dengan tujuan agar Harun dapat melenggang ke Senayan lewat mekanisme penggantkan antarwaktu atau PAW.