RI Mau Cabut Moratorium Pekerja Migran ke Saudi, Puan: Tak Boleh Gegabah

4 days ago 17

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan pemerintah yang akan mencabut moratorium dan segera meneken kerja sama dengan Arab Saudi terkait pengiriman TKI. Ia mewanti-wanti keputusan itu jangan sampai terburu-buru.

"Pemerintah tidak boleh gegabah dalam membuka kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi tanpa adanya jaminan perlindungan yang jelas dan konkret bagi tenaga kerja kita. Selama ini, terlalu banyak kasus kekerasan fisik, eksploitasi tenaga kerja, hingga ancaman hukuman mati yang dialami PMI kita di sana. Ini harus menjadi perhatian utama," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Puan meminta pemerintah tetap mengedepankan perlindungan bagi para pekerja migran, bukan hanya pada urusan devisa negara. Ia ingin pemerintah Arab Saudi menyelesaikan dahulu kasus pelanggaran yang merugikan PMI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Devisa memang akan menambah pemasukan negara, tapi yang paling penting adalah perlindungan bagi pekerja migran kita. Apalagi selama ini sudah banyak kasus-kasus pelanggaran yang merugikan PMI maupun bangsa Indonesia," ujar Puan.

"Pastikan dulu Pemerintah Arab Saudi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus hukum pekerja migran kita yang mencederai nilai-nilai keadilan," tegasnya.

Puan menyoroti banyaknya kasus kekerasan yang dialami oleh pekerja migran RI. Ia mendesak permasalahan itu untuk dituntaskan dahulu.

"Belum lagi banyaknya kasus kekerasan dan eksploitasi yang dialami pekerja migran kita di sana di mana juga tak sedikit yang masalahnya belum terselesaikan. Ini dulu yang kita harap bisa diselesaikan," katanya.

Puan juga mengingatkan agar nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani benar-benar memastikan hak PMI terlindungi dan tidak sekadar menjadi formalitas. Ia mendorong perlindungan hukum bagi PMI diprioritaskan.

"Pemerintah harus belajar dari pengalaman buruk di masa lalu. Jangan hanya tergiur oleh peluang ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran kita," kata Puan.

"Kesepakatan dengan Arab Saudi harus benar-benar menjamin perlindungan hukum, kesejahteraan, serta mekanisme penyelesaian kasus yang adil bagi PMI. Termasuk perlindungan kepada perempuan karena mayoritas PMI yang bekerja di Arab Saudi selama ini adalah perempuan," sambungnya.

Diketahui, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut pemerintah akan mencabut moratorium dan segera meneken kerja sama dengan Arab Saudi terkait pengiriman TKI. Hal ini ia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto membahas desk Koordinasi Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi," kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Dia mengatakan kerja sama dengan Saudi dimoratorium atau dihentikan sejak 2015. Namun, katanya, kondisi itu membuat risau.

"Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia dan sampai sekarang memang sejak dimoratorium sampai sekarang itu ada hal yang merisaukan kita," ujarnya.

Karding mengatakan moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga negara Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Dia menyebut jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahun.

"Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi," ujar Karding.

(dwr/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial