Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto hari ini bakal melantik beberapa tokoh menjadi utusan khusus dan penasihat khusus presiden. Beberapa nama beken masuk ke dalam jajaran jabatan khusus ini.
Di posisi Utusan Khusus Presiden, ada pengusaha Setiawan Ichlas alias Iwan Bomba yang dipercaya jadi utusan bidang perbankan dan perekonomian. Ada juga tokoh ekonomi senior Mari Elka Pangestu yang dijadikan utusan khusus bidang perdagangan. Ada juga Raffi Ahmad jadi utusan khusus bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Kemudian, di jajaran penasihat khusus presiden ada beberapa tokoh ekonomi senior macam Bambang Brodjonegoro dan Luhut Binsar Pandjaitan yang ditugasi jadi penasihat urusan ekonomi dan investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 140 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. Keputusan Presiden 76 M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden 2024-2029
Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden kemudian dilanjutkan pembacaan sumpah yang dilakukan Prabowo dan diikuti para tokoh yang dilantik.
Berikut sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti para pejabat yang dilantik:
Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Daftar Utusan Khusus Presiden
1. H. Muhamad Mardiono, B.A. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. H. Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
6. Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
7. Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. Utusan Khusus Presiden Bidang PariwisataPenasihat Khusus Presiden
1. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. Penasihat Khusus Presiden urusan Haji
2. Prof.Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi
3. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi
4. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional
5. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi PemerintahanStaff Khusus Presiden
Yovie Widianto Staf Khusus Presiden
Badan Penyelenggara Haji
1. K.H. Moch. Irfan Yusuf Kepala Badan Penyelenggara Haji
2. Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. Wakil Kepala Badan Penyelenggara HajiBadan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
1. H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
2. Dr. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, M.Eng. Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata NusantaraBadan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
1. Budiman Sudjatmiko, M.A., M.Phil. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
2. Nanik Sudaryati Deyang Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
3. Ir. Iwan Sumule Wakil IIBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
1. Dr. Haikal Hassan, S.T., M.T. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
2. Dr. Ir. Afriansyah Noor, M.Si., IPU. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk HalalBadan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Aris Marsudiyanto Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
(hal/kil)