Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom berserta jajaran menunjukkan barang bukti narkoba dalam acara konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus peredaran narkoba, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom membeberkan belasan kasus dari 10 provinsi itu merupakan hasil penindakan dalam dua pekan terakhir, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder), seperti Bea dan Cukai serta instansi lainnya.
Ada 35 tersangka dari pengungkapan 15 kasus tersebut.
Para tersangka diborgol dan tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Dari 15 kasus, jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80,877 kilogram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000 (tiga ratus satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).