Pengertian Window Dressing, Tujuan, dan Dampaknya

1 month ago 33

Jakarta -

Window dressing merupakan tindakan manajer investasi yakni membeli atau menjual saham, untuk meningkatkan performa portofolio sebelum laporan kepada klien. Sederhananya, window dressing merupakan aksi strategi manajer investasi untuk mempercantik portofolionya.

Dikutip dari laman detikFinance dan CNBC Indonesia, window dressing banyak dibicarakan dan jadi tren di akhir tahun. Jelang waktu tutup buku, dengan dana yang besar, para manajer investasi ingin melakukan manuver untuk membuat kinerjanya terlihat cemerlang.

Window dressing dilakukan dekat dengan akhir tahun, tujuannya agar ketika penutupan tahun, portofolio mereka terlihat cantik. Simak berikut penjelasan lengkapnya, beserta tujuan serta melihat kemungkinan dampaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Window Dressing

Window Dressing dilakukan oleh perusahaan atau pengelola keuangan, untuk memperbaiki penampilan laporan keuangan atau portofolio investasinya. Jelang akhir periode, laporan harus terlihat lebih menarik atau menguntungkan bagi para pemangku kepentingan seperti investor, kreditur, atau pemegang saham.

Perusahaan atau pengelola keuangan 'mempercantik' laporan keuangan atau kinerja investasinya, supaya terlihat lebih baik dari kondisi sebenarnya. Tujuannya untuk menarik perhatian investor, pemegang saham, atau kreditur.

Laman Investopedia juga menjelaskan bahwa perusahaan manajer investasi cenderung sibuk di masa window dressing. Mereka akan menjual saham-saham yang buruk dan memborong saham-saham yang sedang naik daun.

Sementara itu perusahaan pada umumnya, juga melakukan window dressing di akhir tahun dengan cara sendiri. Misalnya dengan menunda pembayaran atau mencari cara untuk membukukan pendapatan lebih awal.

Tujuan Window Dressing

Ada beberapa tujuan saat perusahaan melakukan window dressing. Laman Prodi Akuntansi Binus University menyebutkan salah satunya untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder. Berikut penjelasannya:

1. Meningkatkan Citra Keuangan

Membuat laporan keuangan atau portofolio terlihat lebih baik dari kondisi sebenarnya, terutama sebelum audit atau presentasi kepada pemegang saham. Window dressing meningkatkan posisi likuiditas bisnis, untuk menunjukkan keuntungan dan hasil yang stabil bagi perusahaan. Sehingga, laporan dipoles seolah mencapai hasil keuangan yang ditargetkan dan laba atas investasinya baik.

2. Menarik Investor

Memberikan kesan kinerja perusahaan atau reksa dana yang stabil atau menguntungkan untuk menarik lebih banyak investasi. Pemegang saham dan pemegang saham potensial akan tertarik untuk berinvestasi di perusahaan jika tampilan keuangannya bagus. Sehingga, window dressing untuk mencari dana dari investor atau untuk mendapatkan pinjaman.

3. Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder

Menciptakan persepsi positif tentang stabilitas atau pertumbuhan perusahaan di mata kreditur, investor, atau regulator. Harga saham perseroan akan melonjak jika kinerja keuangannya bagus.

Kadang, window dressing dilakukan untuk menutupi keputusan manajemen yang buruk yang diambil, hingga menutupi keadaan bisnis yang hampir bangkrut.

4. Menambah Keuntungan Pekerja

Laporan dipoles seolah mencapai hasil keuangan yang ditargetkan dan laba atas investasinya baik. Hal ini bisa berpengaruh pada peningkatan bonus kinerja kepada tim manajemen berdasarkan keuntungan yang terlalu tinggi.

Dampak Window Dressing

Di bulan ini, investor tengah bersemangat dengan ramainya tradisi window dressing saat tutup buku. Sebab, pada kuartal terakhir atau kuartal IV-2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 sebesar 4,95% secara tahunan (year on year/yoy), turun dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang mampu tumbuh 5,05% (yoy).

Window dressing banyak dilakukan di bulan Desember, sehingga bisa dikatakan kinerja dalam satu bulan terakhir tersebut diharapkan bisa mempercantik performa portofolio selama setahun ke depan. Ada istilah 'January Effect', dengan catatan kondisi makro ekonomi juga semakin mendukung.

Window Dressing boleh dilakukan sepanjang tetap mematuhi aturan hukum dan prinsip akuntansi yang berlaku. Namun, jika window dressing dilakukan dengan cara manipulatif atau bertujuan menyesatkan, maka itu tidak diperbolehkan dan dianggap tidak etis atau melanggar hukum.

Window dressing bisa dilakukan asalkan tetap sesuai aturan dan transparan. Jika tidak, reputasi perusahaan atau manajer investasi bisa rusak di mata publik dan investor.

Nah, itulah tadi penjelasan tentang window dressing. Semoga bisa dipahami, ya!


(aau/fds)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial