Ciptakan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, Bamsoet Dukung Revisi UU KADIN

6 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Polkam KADIN Indonesia dengan Ketum KADIN Indonesia Anindya Bakrie di Jakarta, hari ini.

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet menegaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN Indonesia merupakan landasan hukum yang penting bagi pengembangan sektor ekonomi di Indonesia. Namun, ia menilai UU tersebut sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan tantangan dan dinamika ekonomi global serta kebutuhan domestik.

Untuk itu, Bamsoet menyampaikan pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 1987 Tentang KADIN Indonesia dalam membangun ekonomi inklusif, mempromosikan investasi, dan menciptakan lapangan kerja di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bamsoet, revisi UU KADIN Indonesia tidak hanya akan memberikan kekuatan bagi organisasi KADIN Indonesia dalam menjalankan fungsinya,. Adapun hal ini juga akan menyesuaikan dengan visi Asta Cita Prabowo yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Revisi UU KADIN Indonesia merupakan langkah strategis yang tidak dapat diabaikan dalam mendukung pemerintahan dan program Asta Cita Presiden Prabowo. Melalui penguatan peran KADIN Indonesia, peningkatan daya saing industri, dan perbaikan tata kelola organisasi, revisi ini diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, realisasi visi dan misi presiden akan semakin mudah dicapai, dan keuntungan bagi masyarakat luas dapat terwujud," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Bamsoet yang juga Anggota DPR RI ini mengungkapkan revisi UU KADIN Indonesia dapat memperkuat peran asosiasi dalam perumusan kebijakan. Sebab untuk mendukung program Asta Cita, dibutuhkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.

Melalui revisi ini, lanjut Bamsoet, KADIN Indonesia akan memiliki kapasitas yang lebih baik untuk menyuarakan kepentingan para pelaku industri dan dunia usaha. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pasar, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan inovasi.

"Revisi UU KADIN Indonesia juga dapat meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada KADIN Indonesia untuk mengembangkan sektor-sektor strategis, pemerintah dapat mendorong kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga penelitian. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan ekonomi berbasis riset dan teknologi yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nasional dan mendukung penciptaan lapangan kerja yang berkualitas," jelas Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, revisi UU KADIN Indonesia juga akan memperkuat peran KADIN Indonesia dalam mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam hal ini, KADIN Indonesia dapat menjadi fasilitator bagi UMKM membantu mereka mengakses pasar, teknologi, dan modal sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif.

"Revisi UU KADIN Indonesia juga penting untuk memperkuat tata kelola organisasi. Dengan pengaturan yang lebih jelas dan transparan, KADIN Indonesia dapat beroperasi dengan lebih efisien dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintahan untuk meningkatkan transparansi dan good government yang merupakan salah satu prinsip utama dalam program Asta Cita," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir antara lain, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Bidang Politik Firman Soebagyo, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pemerintah Daerah Junaidi Elvis, Wakil Ketua Umum Bidang Keamanan dan Penegak Hukum Robert J Kardinal, Wakil Ketua Umum Bidang Pertahanan Andi Rahmat, dan Wakil Ketua Umum Bidang Informasi Strategis Joverly Slyvanny.

(akn/ega)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial