Jakarta -
Kuasa hukum mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko, yang tewas di kampus, mendatangi Polda Metro Jaya usai penyelidikan kasus tewasnya Kenzha disetop Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa hukum mengatakan pihaknya juga membuat laporan di Polda Metro.
"Terkait Kenzha, terakhir kali kan Polres Jakarta Timur sudah menerbitkan SP3, tapi sebelum itu kami sudah melaporkan, keluarga sudah membuat laporan juga di Polda. Sehingga ini adalah menindaklanjuti laporan itu," kata kuasa hukum keluarga Kenzha, Raja Butarbutar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Kuasa hukum Kenzha memang sudah membuat laporan atas kematiannya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor merupakan keluarga Kenzha dengan nama Juanita T Walewangko. Laporan itu dibuat atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Kami akan membawa dua saksi baru ini, hari ini dimintai keterangan. Dua saksi ini saksi kunci ya, termasuk saksi kunci, ada di lokasi juga, mahasiswa dari UKI," jelas Raja.
Ayah Kenzha, EH Happy Walewangko, mengatakan ada bukti berupa foto dan video. Salah satunya, kata Raja, ada bekas tapak sepatu di pundak kiri Kenzha.
"Kami juga menampilkan bukti yang baru. Nanti di keperluan penyelidikan nanti, selain saksi baru, ada bukti baru yang kami bawa, tampilan gambar korban dan video, ada lebam-lebam, termasuk tanda tapak sol sepatu di pundak kiri. Ada luka robek sebesar koin di kepala kanan. Itu ada gambarnya. Juga ada lebam-lebam yang banyak di belakang," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jaktim menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha. Polres Jaktim menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana terkait tewasnya Kenzha.
Pengacara keluarga mahasiswa UKI yang tewas di kampus (Kurniawan/detikcom)
"Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (25/4).
Nicolas mengatakan kesimpulan tersebut didapat melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (15/4) lalu. Gelar perkara dihadiri juga oleh Itwasda hingga Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," ujarnya.
Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar korban tewas dikeroyok. Dokter Forensik kemudian menjelaskan penyebab kematian Kenzha.
"Korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar jadi dia tidak bisa bangun secara seperti orang kalau tidak dalam kondisi pengaruh alkohol tinggi. Jadi makannya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernapas pada saat dia posisi terjatuh," kata Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Ika mengatakan luka terbuka pada kepala korban diduga bukan menjadi penyebab utama kematiannya. Kondisi tersebut diperparah dengan korban yang tidak sadarkan diri lantaran pengaruh minuman keras.
"Ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika beliau terjatuh ada luka di kepala yang tadi saya sebutkan. Memang ada luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu tidak menyebabkan kematian," ujarnya.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini