Diminta Bubar Anggota DPR, Ketua DKPP: Setuju, tapi KPU Banyak Pelanggaran

4 hours ago 4

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan mengusulkan agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibubarkan. Ketua DKPP Heddy Lugito pun mengaku tak masalah jika lembaganya dibubarkan.

Mulanya, Irawan merespons terkait keinginan DKPP untuk memperkuat kelembagaannya di kesekretariatan. Diketahui DKPP ingin membentuk kesekjenan.

"Nah, saya, ya saya jawabnya spontan saja, setengah bercanda. Ya, kalau saya sih maunya, Dewan Kehormatan itu dibubarkan saja, tidak justru diperkuat kesejeknenanya, gitu," kata Irawan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irawan menduga keinginan DKPP membentuk kesekjenan ialah menyangkut persoalan protokoler. Namun, kata dia, hal itu tak berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja.

"Jangan-jangan itu hanya menyangkut persoalan protokoler saja, Pak. Atau hal-hal yang sifatnya administratif yang tidak ada kaitannya langsung dengan peningkatan kinerja ketua dan anggota dewan kehormatan," ujar Irawan.

Menurutnya, yang menjadi fokus DKPP seharusnya tak hanya berkaitan dengan kode etik penyelenggara, tetapi juga tahapan pemilu. Sebab, kata dia, penyelenggara pemilu ingin bekerja maksimal tanpa khawatir dengan pelanggaran etik.

"Kedepannya mekanisme pendidikan kode etik ini sebenarnya kita mau bahwa tidak selamanya impulse from without, gitu bahwa Penyelenggara ini ditakut-takuti terus dengan ancaman pelanggaran kode etik," jelasnya.

Irawan juga menyoroti kewenangan DKPP yang dapat memecat penyelenggara pemilu. Padahal, menurutnya, status kelembagaan DKPP dan penyelenggara pemilu lainnya setara.

"Bapak ambil kekuasaan dan kewenangan itu dari mana, gitu? Memecat anggota KPU, memecat anggota Bawaslu, dari posisi kedudukan kelembagaan yang setara, gitu," kata Irawan.

Dalam kesempatan yang sama, Heddy Lugito menanggapi pernyataan tersebut. Heddy mengaku tak masalah jika DKPP dibubarkan.

"Jadi kalau Bapak meminta dibubarkan, saya secara pribadi sangat setuju," ucap Heddy.

Heddy menegaskan lembaganya bekerja sesuai dengan UU Pemilu. Menurutnya, setiap lembaga pemerintahan memiliki pengawasan lembaga.

"Hampir semua lembaga yang punya kekuatan besar harus ada pengawasan, Bapak. Itu saja. Dan pengawasan etik itu sekarang juga berkembang di DPR, di MPR, di semua lembaga," ujar Heddy.

Bahkan, kata dia, selain DKPP, Bawaslu pun bisa dihilangkan. Namun, menurutnya hal itu dilalukan dengan catatan KPU sudah bisa bekerja secara profesional.

"Nanti bahkan Bawaslu pun tidak diperlukan lagi, kalau KPU-nya sudah berkerja baik. Ya, cukup KPU saja. Tapi faktanya kan tidak begitu, Bapak," ujarnya.

"Banyak pelanggarannya itu terjadi karena profesionalitas atau karena integritas. Duanya itu bergandengan. Integritas juga, profesionalitas juga. Jadi kalau punya integritas yang bagus, dia tidak akan dipengaruhi oleh siapapun. Tapi, rupanya integritas penyelenggara pemilu kita, baik KPU maupun Bawaslu masih bermasalah sehingga gampang sekali dipengaruhi oleh peserta," tuturnya.

Saksikan Live DetikSore :

(amw/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial