KPPU Siapkan 4 Rekomendasi untuk Suksesnya Program MBG

10 hours ago 5

Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempersiapkan berbagai rekomendasi bagi perbaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini bertujuan memastikan kebijakan publik berpihak pada kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, serta pengawasan potensi praktik monopoli dalam implementasi program tersebut.

Sebagaimana diketahui, program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi kepada pelajar dan ibu hamil. Namun, KPPU mencermati adanya tantangan dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari proses kemitraan hingga pengawasan distribusi.

Dalam implementasi MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk mitra pelaksana melalui proses pendaftaran terbuka di situs resmi. Verifikasi dilakukan oleh tim BGN Pusat berdasarkan wilayah, dengan pengecekan kelengkapan administratif dan kesiapan infrastruktur dapur. Meski demikian, KPPU mempertanyakan kapabilitas tim verifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mempertanyakan kemampuan teknis tim verifikasi dalam melakukan kelayakan mitra karena belum adanya acuan khusus. Untuk itu, perlu dibentuk tim ahli dengan kompetensi yang terukur," ujar Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

KPPU pun menyarankan dibentuknya checklist verifikasi baku oleh tim SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk memastikan standar terpenuhi sebelum operasional dimulai. Sebab dalam pelaksanaannya, diketahui BGN memberikan fleksibilitas kepada mitra untuk memilih pemasok bahan makanan dan alat masak.

Adapun mitra dapat membeli atau menyewa peralatan, yang nantinya diganti BGN. Namun, terdapat standar nasional untuk peralatan dapur dan makan MBG.

Fanshurullah juga meminta yayasan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dapur minimal 30%, dengan upah sesuai UMR. Ia juga menekankan perlunya perjanjian kemitraan yang jelas antara BGN dan mitranya.

"Kami menyarankan adanya perjanjian kemitraan antara BGN dengan para mitra MBG yang komprehensif, seperti memuat hak dan kewajiban, mekanisme transparansi dan akuntabilitas, hingga insentif dan sanksi untuk menghindari penyelewengan," tegas pria yang akrab disapa Ifan tersebut.

Saat ini, KPPU mulai melakukan pengawasan melalui Kantor Wilayah KPPU di seluruh Indonesia. Dalam kunjungannya di Bandar Lampung pada Sabtu (26/7), Ifan menemukan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program MBG.

Berdasarkan data, dari kebutuhan sebanyak 57 dapur SPPG untuk melayani 217.595 siswa, baru 12 dapur yang aktif beroperasi. Bahkan, Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat belum memiliki dapur SPPG sama sekali.

"Keterbatasan SDM dengan latar belakang manajemen kuliner dan keterlambatan pelatihan SPPG menjadi kendala umum yang dihadapi di lapangan," jelasnya.

KPPU juga menemukan sejumlah indikasi praktik yang perlu diawasi lebih lanjut di wilayah tersebut. Hal ini meliputi, penetapan pemasok tetap oleh yayasan tanpa kontrak jelas. Kemudian, distribusi makanan yang hanya menjangkau radius 2 km, padahal seharusnya menjangkau hingga 7 km.

Menurutnya, hal ini dapat membatasi akses sekolah-sekolah sasaran serta membuka peluang terjadinya ketimpangan dalam pelibatan pelaku usaha lokal, seperti petani, nelayan, dan UMKM.

Rekomendasi KPPU untuk Perbaikan Program MBG

Secara umum, KPPU menegaskan dalam pelaksanaan MBG, perlu dihindari praktik monopoli dalam pengadaan peralatan maupun bahan baku serta pemberdayaan UMKM lokal. Untuk penyempurnaan program MBG, KPPU menyiapkan berbagai rekomendasi berikut:

1. Adanya pembentukan tim verifikasi independen dengan keahlian legal, teknis dapur, dan logistik;

2. Transparansi dalam pengadaan alat dan bahan baku melalui sistem laporan yang terintegrasi;

3. Evaluasi berkala dan audit kinerja atas Yayasan oleh BGN dan auditor independent; 4. Pemetaan wilayah prioritas terutama kabupaten/kecamatan yang belum terjangkau mitra BGN; dan

4. Penguatan aturan dan sanksi bagi penyelenggara yang terbukti tidak akuntabel.

Ifan menegaskan pihaknya akan terus menginisiasi survei dan pemantauan lebih lanjut melalui kantor wilayah lainnya terkait implementasi tim verifikasi dan tim pengendalian harga bahan baku dalam program MBG.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan semua pelaku usaha dapat berpartisipasi, serta untuk mencegah potensi dominasi pasar oleh kelompok usaha besar.

"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemitraan yang adil, pengawasan yang ketat, dan keberpihakan terhadap UMKM serta masyarakat rentan. KPPU akan terus mendorong ekosistem persaingan usaha yang sehat dan menjamin keberlanjutan program ini sebagai bagian dari kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

(ega/ega)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial