Dittipideksus menggelar barang bukti di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Seluruh barang bukti yang baru disita dipamerkan di lokasi jumpa pers yang digelar siang tadi.
Dalam jumpa pers ini, barang bukti uang Rp 52,5 miliar ditumpuk berjajar memanjang di atas meja. Seluruh uang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dikelompokkan dalam 49 plastik bening.
Dalam satu plastik terdapat 10 ikat uang yang masing-masing nilainya Rp 100 juta. Ada pula uang yang tidak dibungkus plastik.
Sementara lima mobil mewah dipamerkan di depan pintu masuk lobby utama Bareskrim Polri.
Lima mobil yang disita antara lain BMW putih berpelat B 147 DAR, BMW hitam berpelat B 1347 NJJ, Porsche berpelat B 1593 SAS, Tesla model 3 berpelat B 1532 SPW, dan BMW hitam berpelat B 1784 PAJ.
Total aset yang sudah disita sebesar Rp 1,5 triliun dari total sekitar 6.000 korban. Aset-aset hasil penipuan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali.
Total sudah ada 15 tersangka dalam perkara yang terungkap pada 2022 itu.
Dirtipideksus Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan 15 tersangka terdiri atas 1 tersangka korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan 14 tersangka perorangan. Dari belasan tersangka, baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini.