Jakarta -
Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus tiba-tiba mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak Cawe-cawe di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Tasikmalaya. Deddy mendapatkan informasi Kemendagri tengah melakukan misi di kabupaten tersebut.
"Saya heran, kenapa tiba-tiba Kemendagri menurunkan tim ke sana dan langsung melakukan audit kepada OPD tertentu," kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
"Apakah ada laporan, indikasi penyalahgunaan atau masalah urgen lainnya yang membuat Kemendagri begitu bersemangat di Tasikmalaya?" lanjut legislator Dapil Kalimantan Utara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy lebih lanjut mempertanyakan apakah langkah itu merupakan langkah Kemendagri dan diperlakukan sama untuk seluruh wilayah di Indonesia yang melakukan PSU. Pasalnya, dia mendapat informasi Kemendagri tengah melakukan misi di Kabupaten Tasikmalaya.
"Apakah ini dilakukan di seluruh daerah yang melakukan PSU atau hanya menargetkan Tasikmalaya, Kemendagri harus memberikan penjelasan," kata Deddy.
"Sebagai Ketua DPP PDIP dan anggota Komisi II DPR RI, saya mendapat informasi bahwa besar kemungkinan tim Kemendagri itu sedang 'on mission'," lanjut dia.
Hal ini disebutkan menjadi perhatian pihaknya mengingat perlakuan Kemendagri sangat berbeda dibanding saat pemilu dan pilkada 2024 yang lalu. Kata Deddy, saat itu Kemendagri tidak pernah menurunkan tim meskipun banyak laporan masyarakat; bahkan gugatan anggota Komisi II dalam rapat-rapat di DPR dengan Kemendagri.
Karena itu lah, Deddy mengingatkan Kemendagri tak cawe-cawe, khususnya terkait adanya agenda PSU pada 19 April 2025 mendatang.
"Sebagaimana diketahui kemenangan calon Bupati perahana yang diusung PDI Perjuangan dibatalkan di MK dan diminta mengganti Cagub dan melakukan PSU. Oleh karena itu, kami berharap agar Kemendagri tidak melakukan cawe-cawe di Tasikmalaya dan PSU manapun. Silakan melakukan audit setelah PSU diakukan, jangan melakukan langkah-langkah yang bisa mempengaruhi hasil PSU," tutur Deddy.
PSU Pilbup Tasikmalaya
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Tasikmalaya dijadwalkan akan digelar pada 19 April 2025 mendatang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon petahana, Ade Sugianto, karena telah menjabat selama dua periode.
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat menerangkan, KPU RI telah mengeluarkan surat terkait rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta pemungutan suara ulang pascaputusan MK untuk 6 daerah yang salah satunya Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam surat itu, dijabarkan tahapan PSU yang dimulai dari kampanye. Kampanye kata Ahmad akan dilakukan selama 21 hari yang meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye hingga pemasangan APK.
"Kampanye pemilihan 21 hari dari 26 Maret 2025 - 15 April 2025. Kemudian masa tenang 3 hari dari 16 April 2025 - 18 April 2025," terangnya, Senin (10/3).
Saksikan Live DetikPagi:
(maa/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini