Jakarta -
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan terus mendorong upaya pengendalian pencemaran dari kegiatan industri dan jasa di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, DAS Citarum, serta Tukad Badung dan Tukad Mati. Salah satunya dengan mengadakan 'Sosialisasi Mekanisme, Kriteria, dan Pelaporan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan pada DAS (PROPER DAS) Prioritas' Periode 2024-2025.
Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani mengatakan kegiatan sosialisasi untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2025 yang menetapkan peserta PROPER DAS Prioritas dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2024-2025. Sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari 550 peserta secara hybrid, yang mencakup perwakilan dinas lingkungan hidup provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, serta pelaku usaha yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.
Adapun PROPER untuk kegiatan di DAS prioritas ini bertujuan agar pelaku usaha dan/atau kegiatan lebih aktif dalam menjaga kelestarian daerah aliran sungai (DAS) yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PROPER DAS adalah upaya bersama untuk menciptakan ekosistem industri yang bertanggung jawab, yang berfokus pada pelestarian alam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam, khususnya di kawasan daerah aliran sungai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
"Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang kuat, PROPER DAS akan membawa perubahan positif, menginspirasi lebih banyak perusahaan untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan alam dan menciptakan masa depan yang lebih baik," jelas Rasio Sani
Rasio Sani menekankan PROPER menjadi instrumen penting dalam mendukung ketaatan lingkungan dan mendorong perusahaan untuk melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari taat (beyond compliance). Melalui PROPER, kata dia, ada dampak reputasi terhadap perusahaan, baik reputasi positif maupun negatif. Reputasi positif untuk yang berperingkat baik (peringkat biru, hijau dan emas) serta reputasi negatif untuk yang tidak taat atau berperingkat buruk, yaitu hitam dan merah.
Rasio Sani juga mengingatkan pentingnya perusahaan memastikan ketaatan. Sebab jika perusahaan tidak taat atau berperingkat buruk, maka akan ada risiko keuangan yang menyebabkan perusahaan kesulitan mendapatkan dukungan pendanaan, serta menghadapi risiko penegakan hukum.
Sebaliknya, kata dia, apabila berperingkat baik perusahaan diharapkan akan semakin mudah dalam mendapatkan pendanaan yang murah. Ia juga menyampaikan hasil penilaian peringkat PROPER merupakan informasi penting bagi pemilik, shareholder, serta mitra bisnis terkait dengan laporan kinerja pengelolaan lingkungan sebagai alat pengambilan keputusan dan perubahan internal.
Rasio Sani menambahkan dari peringkat PROPER, pihak terkait perusahaan bisa menilai apakah perusahaan tersebut berkinerja baik atau tidak. PROPER merupakan laporan kinerja perusahaan dari pihak eksternal dalam hal dari KLH/BPLH (pemerintah).
"PROPER merupakan pendorong dan pengungkit bagi perusahaan untuk melakukan eco inovasi maupun social inovasi. Dengan PROPER maka inovasi yang dilakukan oleh perusahaan tidak hanya memberikan keuntungan secara finansial dan dukungan masyarakat sebagai dampak inovasi yang dilakukan, seperti penghematan penggunaan sumber daya (energi, air, bahan baku) serta kegiatan pembangunan sosial yang dilakukan. Akan tetapi PROPER juga memberikan keuntungan reputasi karena ada penghargaan dari pemerintah terkait inovasi yang dilakukan," paparnya.
Dalam acara ini, berbagai pihak memaparkan bagaimana mekanisme penilaian PROPER DAS dilakukan, dengan mempertimbangkan kriteria yang mencakup pengelolaan pencemaran udara dan air, pengelolaan limbah B3, hingga upaya konservasi air dan efisiensi energi. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam program ini akan dinilai dengan kategori yang berbeda, mulai dari Hitam, Merah, Biru, Hijau, hingga Emas. Kategori Hijau dan Emas diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga melangkah lebih jauh dalam pengelolaan lingkungan secara proaktif dan inovatif,
PROPER DAS memberi kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap kelestarian lingkungan dan memberikan transparansi melalui public disclosure, di mana hasil penilaian akan dipublikasikan untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya sistem peringkat ini, lebih banyak perusahaan yang terdorong untuk berinvestasi dalam sistem pengelolaan lingkungan yang ramah dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Firdaus Alim Damopolii menambahkan lewat acara ini, pihaknya juga menyampaikan bahwa PROPER DAS bukan hanya untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan, tetapi untuk mendorong perusahaan agar terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan lingkungan.
"Kami berharap dengan adanya PROPER DAS, setiap perusahaan dapat semakin memahami betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga lingkungan dan membangun bisnis yang berkelanjutan, serta mengambil langkah berani untuk berkontribusi pada kelestarian alam," katanya.
Tercatat jumlah perusahaan yang dinilai peringkat PROPER pada periode 2023-2024 sebanyak 4.495 perusahaan, dengan rincian peringkat kinerja sebagai berikut:
- Peringkat Hitam: 16 perusahaan;
- Peringkat Merah: 1.313 perusahaan;
- Peringkat Biru: 2.649 perusahaan;
- Peringkat Hijau: 227 perusahaan;
- Peringkat Emas: 85 perusahaan; dan
- Dalam proses penegakan hukum atau tidak beroperasi: 205 perusahaan
Pada periode penilaian Juli 2024-Juni 2025, jumlah perusahaan yang akan dievaluasi peringkatnya adalah 517 khusus untuk PROPER DAS Ciliwung, DAS Citarum serta Tukad Badung dan Tukad Mati.
"Program ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga langkah bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan komitmen perusahaan dan dukungan semua pihak, kita dapat memastikan alam tetap sehat untuk generasi mendatang," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari, serta meningkatkan kesadaran dan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
(Kementrian Lingkungan Hidup/sls)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini