KPK Kembali Periksa Tersangka Kasus Proyek Fiktif PT SCC

1 week ago 19

Foto

Ari Saputra - detikNews

Selasa, 08 Apr 2025 19:30 WIB

Jakarta - Roberto L Gaol dan Afrian Jafar diperiksa KPK. Pemeriksaan terkait kasus korupsi pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti ke PT SCC.

Dua tersangka korupsi pengadaan server fiktif, Roberto Lumban Gaol (baju hitam) dan Afrian Jafar (baju merah muda) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Keduanya merupakan tersangka korupsi pengadaan server dan storage fiktif antara PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak Perusahaan PT Telkom pada tahun 2017 dan menyebabkan kerugian negara Rp 280 miliar. Roberto Pangasian Lumban Gaol merupakan Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) periode 2012-2016 dan Afrian Jafar merupakan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018).

Tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti ke PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC), Afrian Jafar keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

Dua tersangka korupsi pengadaan server fiktif, Roberto Lumban Gaol (baju hitam) dan Afrian Jafar (baju merah muda) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Keduanya merupakan tersangka korupsi pengadaan server dan storage fiktif antara PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak Perusahaan PT Telkom pada tahun 2017 dan menyebabkan kerugian negara Rp 280 miliar. Roberto Pangasian Lumban Gaol merupakan Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) periode 2012-2016 dan Afrian Jafar merupakan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018).

Afrian Jafar yang memakai topi hitam dan masker terus menunduk saat meninggalkan gedung KPK.

Dua tersangka korupsi pengadaan server fiktif, Roberto Lumban Gaol (baju hitam) dan Afrian Jafar (baju merah muda) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Keduanya merupakan tersangka korupsi pengadaan server dan storage fiktif antara PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak Perusahaan PT Telkom pada tahun 2017 dan menyebabkan kerugian negara Rp 280 miliar. Roberto Pangasian Lumban Gaol merupakan Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) periode 2012-2016 dan Afrian Jafar merupakan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018).

Tersangka lainnya yaitu Roberto Lumban Gaol juga keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

Dua tersangka korupsi pengadaan server fiktif, Roberto Lumban Gaol (baju hitam) dan Afrian Jafar (baju merah muda) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Keduanya merupakan tersangka korupsi pengadaan server dan storage fiktif antara PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) kepada PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak Perusahaan PT Telkom pada tahun 2017 dan menyebabkan kerugian negara Rp 280 miliar. Roberto Pangasian Lumban Gaol merupakan Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) periode 2012-2016 dan Afrian Jafar merupakan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016-2018).

Roberto merupakan Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti. Sedangkan Afrian Jafar pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti.

Hoegeng Awards

Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial