Ketahui Fungsi dan Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai

1 month ago 6

Jakarta -

Saat melakukan peminjaman dana dalam jumlah besar, biasanya disertakan juga surat perjanjian utang piutang. Surat ini ditanda tangani di atas materai sebagai bukti yang sah terkait pinjaman dana.

Selain itu, ada sejumlah fungsi lain dari dibuatnya surat perjanjian utang piutang. Untuk membuat surat ini juga tak bisa sembarangan, karena harus menyebutkan pihak pemberi dan penerima pinjaman.

Lantas, bagaimana cara membuat surat perjanjian utang piutang di atas materai yang benar? Simak beberapa contohnya dalam artikel ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Surat Perjanjian Utang Piutang

Dilansir situs Sahabat Pegadaian, surat perjanjian utang piutang adalah dokumen yang berisi kesepakatan mengikat antara pemberi dan penerima pinjaman. Di dalam surat itu berisi pernyataan tentang hak dan kewajiban yang perlu dijalankan oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Selain itu, tercantum juga nominal utang atau pinjaman yang diberikan, periode pelunasan utang, cara pembayaran, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pinjaman.

Surat perjanjian utang piutang bisa mengikat antara individu maupun usaha. Jadi, bisa dibuat tergantung dengan kebutuhan masing-masing.

Mengutip eprint UMS, surat perjanjian utang piutang sama dengan perjanjian pinjam meminjam. Mengenai perjanjian pinjam meminjam telah diatur dalam Pasal 1754 KUHPerdata.

Dalam pasal tersebut menyatakan, "Perjanjian pinjam-meminjam adalah komitmen pihak pertama memberikan sejumlah dana atau barang. Biasanya beberapa hal yang dipinjamkan bersifat habis pakai."

Fungsi Surat Perjanjian Utang Piutang

Dilansir laman Bank Neo Commerce, ada sejumlah fungsi dari dibuatnya surat perjanjian utang piutang, yakni sebagai berikut:

  1. Bukti utang yang kuat dan sah di mata hukum.
  2. Transaksi pinjaman yang jelas antara pemberi dan penerima pinjaman.
  3. Meminimalisir perselisihan antara pihak pemberi dan penerima pinjaman, misalnya dalam hal tanggal waktu pembayaran dan besaran utang yang dibayar.

Komponen Surat Perjanjian Utang Piutang

Surat perjanjian utang piutang berisi beberapa komponen yang perlu diperhatikan. Semua komponen tersebut perlu ditulis agar kedua belah pihak dapat memahami perjanjian yang telah dibuat. Berikut rinciannya:

  1. Data diri kedua pihak (misalnya seperti nama, alamat, nomor KTP, pekerjaan dan lain-lain)
  2. Jumlah total atau nominal uang yang dipinjam
  3. Jumlah total pembayaran
  4. Tujuan pinjaman
  5. Jangka waktu pembayaran
  6. Jumlah pembayaran bulanan (jika perlu)
  7. Jaminan pinjaman (jika perlu)
  8. Tingkat bunga atau kompensasi
  9. Persyaratan tentang hukuman jika tidak membayar atau wanprestasi (kondisi di mana pinjaman dapat dilepaskan atau ditangguhkan, karena pelaksanaan kewajiban yang tidak bisa terpenuhi alias ingkar janji oleh seorang debitur).

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang

Setelah mengetahui apa itu surat perjanjian utang piutang beserta fungsinya, mari simak beberapa contohnya di bawah ini:

Contoh Pertama

SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Pada (hari/tanggal/tahun), kami yang bertanda tangan dibawah ini setuju mengadakan Perjanjian Hutang Piutang, dengan keterangan sebagai berikut:

Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP/No. HP:

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP/No. HP:

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Melalui surat perjanjian hutang piutang ini, disetujui oleh kedua belah pihak sebagaimana dengan ketentuan yang tercantum dibawah ini:

1. PIHAK PERTAMA telah mengajukan pinjaman sebesar Rp ____________________ kepada PIHAK KEDUA yang di mana uang itu adalah hutang atau pinjaman.

2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp ____________________ setiap Minggu selama _________________ dan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.

3. Apabila dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang kepada PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA bersedia dikenakan Sanksi/Denda dari PIHAK KEDUA.

4. Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar, tanpa tekanan dari pihak manapun, bertempat di ___________________ pada hari, tanggal, bulan serta tahun seperti tersebut di atas.


PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(________________) (________________)

Contoh Kedua

SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG

Bahwa pada hari ini Kamis, 25 Agustus 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:

Nama: Bambang Ali
NIK: 35269899011
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Mawar No. 08, Cilandak, Jakarta 12430

Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama: Fatimah Putri
NIK: 571919077
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Mangga Jaya No. 20, Bogor

Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh kedua belah pihak dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:

1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah utang atau pinjaman uang.

2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni kendaraan bermotor berupa mobil, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.

3. PIHAK PERTAMA telah berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 3 (tiga) bulan, terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini.

4. Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar pinjaman uang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.

5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermeterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti yang telah disebutkan di atas.

Demikianlah surat perjanjian pinjaman uang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

Jakarta, 25 Agustus 2022.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

BAMBANG ALI FATIMAH PUTRI

Contoh Ketiga

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
Alamat:

Disebut sebagai pihak kesatu

Nama:
Alamat:

Disebut sebagai pihak kedua

Pihak kesatu telah meminjamkan sejumlah uang kepada pihak kedua untuk keperluan ............sebesar Rp ............. (terbilang......) yang akan dibayarkan pada.......

Bekasi, 13 September 2021

Yang menyerahkan Yang menerima

(pihak pertama) (pihak kedua)

Contoh Keempat

Pada hari ini, ........, kami yang bertanda tangan di bawah ini

Nama:
Nomor KTP:
Alamat:

Disebut sebagai pihak pertama

Nama:
Nomor KTP:
Alamat:

Disebut sebagai pihak kedua

Kedua belah pihak terlebih dulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Pada ......, pihak pertama mengajukan pinjaman pada pihak kedua sebesar ....(terbilang)

2. Pihak kedua menyepakati pengajuan pihak pertama untuk meminjamkan uang sebesar ....(terbilang) pada....

3. Selanjutnya, pihak pertama akan melakukan pembayaran utang pada pihak kedua dengan mekanisme cicilan minimal sebesar.... selama..... yang dimulai pada...

4. Pembayaran oleh pihak kedua dilakukan melalui mekanisme transfer rekening ke ...., dengan bukti transfer dikirim ke ......, yang dapat dihubungi di nomor handphone...dan email....

5. Mengenai hal-hal yang belum disepakati dalam perjanjian ini, akan diatur melalui adendum baru sesuai kesepakatan para pihak.

Demikian surat perjanjian utang piutang ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

pihak pertama pihak kedua

(materai Rp 10.000)

(nama asli) (nama asli)

Contoh Kelima

SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Pada (hari/tanggal/tahun), kami yang bertanda tangan dibawah ini setuju mengadakan Perjanjian Hutang Piutang, dengan keterangan sebagai berikut:

Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP:
No. HP :

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama:
Alamat:
Pekerjaan:
No. KTP:
No. HP :

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan:

1. PIHAK PERTAMA pada tanggal (tanggal/bulan/tahun), telah mengajukan pinjaman sebesar Rp ____________(jumlah dalam huruf) kepada PIHAK KEDUA.

2. Atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang sebesar Rp ___________(jumlah dalam huruf) kepada PIHAK PERTAMA pada __________

3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp _____________(jumlah dalam huruf) setiap bulan ____________, yang dimulai pada __________(tanggal/bulan/tahun), dan berakhir pada __________(tanggal/bulan/tahun).

4. Perjanjian jual beli ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangai oleh kedua belah pihak.

5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai dengan kesepakatan para pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Itu dia pembahasan mengenai surat perjanjian uutang piutang di atas materai. Semoga dapat membantu detikers.


(ilf/fds)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial