Jakarta -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi polisi telah mengungkap kasus pencabulan oleh guru ngaji bernama Wahyudin (40), di Ciledug, Tangerang Selatan. Sebab hal itu mencegah korban lebih banyak.
"Patut diapresiasi karena ini mencegah terjadinya kejadian yang lebih luas lagi. Korbannya dari 20 itu usia terbanyak itu 15 tahun ke bawah, dan usia 15 tahun ke bawah itu memiliki kerentanan. Sehingga ini banyak dikaitkan dengan faktor risiko anak-anak kita menjadi korban kekerasan," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Sejauh ini, diketahui korban Wahyudin berjumlah 20 orang. Namun menurut Nahar, tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari Wahyudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini satu pelaku korbannya 20, tapi belum selesai di situ. Karena tadi Pak Dir (Dirkrimum) menyampaikan bahwa operasional tempatnya ini itu dari 2017, bisa jadi ada korban lain yang belum melapor," jelasnya.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini bagi yang merasa menjadi korban, segera melaporkan diri," lanjut Nahar.
Sehingga nanti pihaknya akan mengatensi terhadap dampak-dampak yang dialami korban. Seperti trauma, bahkan enggan untuk mengaji lagi.
"Nanti kalau saat ini ada dampak-dampak contoh dampaknya ini atensi di kami di Kementerian Pemberanian Perempuan dan Perlindungan Anak tentu di penyediaan layanan tadi disebutkan bahwa P2TT2A BUPTDPBN di Kota Tangerang," imbuhnya.
Selain itu, Nahar juga mengingatkan salah satu dampak jangka panjang tak menutup kemungkinan korban menjadi pelaku. Hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pada kasus serupa yang lainnya.
"Jadi artinya bahwa ini ada situasi perubahan dari kejadian ini. Belum lagi biasanya yang hari ini menjadi korban, belajar dari dia menjadi korban, kemudian berpotensi menjadi pelaku," tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
"Komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan terus pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan anak, perempuan, orang tua, ini menjadi perhatian khusus bagi beliau," ujar Ade Ary.
"Di sisi lain, rekan-rekan kami di wilayah, Bhabinkamtibmas, terus melakukan kegiatan preemtif bekerja sama dengan semua pihak bersama Babinsa, kepala desa, pak lurah, itu terus memberikan imbauan edukasi. misalkan modus seperti setidaknya orang tua dalam kegiatan police goes to school disampaikan juga diberikan pemahaman tentang bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh dilihat apalagi diraba oleh pihak lain," lanjutnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban pada 23 Desember 2024. Tetapi, sebulan sebelum dilaporkan, Wahyudin melarikan diri dari rumahnya di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.
Wahyudin ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu