Jakarta -
Wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) diduga dibunuh oknum TNI AL. Kuasa hukum keluarga Juwita mengatakan bahwa korban dibunuh di dalam mobil.
Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri mengatakan bahwa kasus Juwita mengarah kepada pembunuhan berencana. Pazri menyebut bahwa pelaku telah mengeksekusi korban di dalam mobil.
"Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku," kata Pazri dilansir Antara, Sabtu (29/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga telah menyampaikan keterangan lengkap kepada penyidik. Dia mengajak semua pihak mengawal kasus ini.
"Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan ini kita kawal bersama," kata Pazri.
Dia menekankan bahwa pihaknya mewakili keluarga korban, meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang bukti terpenuhi berdasarkan temuan sementara.
Kemudian, kata dia, terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami oleh penyidik Denpomal Banjarmasin. Dia berharap kasus ini segera terungkap seterang-terangnya.
Pazri bersama tim mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin karena transparan dan terbuka dengan keterangan yang disampaikan pihak keluarga menurut alat bukti, dan diharapkan penyidik profesional menangani kasus ini hingga oknum TNI AL tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Selain memberikan keterangan, pihak keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen alat bukti kepada penyidik agar kasus ini segera diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana ini, Pazri mengaku belum ada barang bukti yang mengarah pada pelaku dibantu oleh rekannya, masih pelaku tunggal.
Dia mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku telah menyiapkan kendaraan mobil (menyewa) untuk mengeksekusi korban, kemudian membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.
"Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung," tutur Pazri.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, pada Jumat (28/3) malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
Pada pagi hari tadi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel). Juwita juga telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini