Bogor -
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, buka suara soal persoalan iuran kompensasi sopir angkot. Dia menjamin akan menindak anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Perlu saya tegaskan, saya pastikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak ada oknum yang bermain ataupun anggota saya yang bermain. Saya pastikan kalau ada anggota saya yang bermain, pasti saya usulkan sanksi kepada Bupati," kata Agus, Sabtu (5/4/2025).
Agus mengatakan kasus itu telah diselesaikan. Saat ini pengembalian iuran kompensasi melalui Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan organisasi angkutan darat (organda) telah dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang terpenting bahwa saat ini bahwa dari mereka juga yang melakukan pemungutan itu sudah melakukan klarifikasi dan sudah mengembalikan," imbuhnya.
Agus Ridho menyebut bahwa ada yang mencatut nama Dishub. Dia membantah dengan tegas bahwa Dishub terlibat.
"Ya memang Dishub istilahnya dicatut namanya sehingga dalam hal ini itu untuk meyakinkan kepada para sopir sehingga dalam hal ini saya katakan, saya tegaskan bahwa tidak ada," ungkapnya.
"Kita ini sifatnya hanya membantu dan itu program, program provinsi jadi yang membagikan juga bank BJB dan Baznas jadi kita nggak ada keterkaitan dalam hal ini," lanjutnya.
'Potongan' Kompensasi Dikembalikan
Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor meminta keterangan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan organisasi angkutan darat (organda) terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot Puncak Bogor. Persoalan tersebut telah diselesaikan.
"KKSU dan organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum," demikian keterangan Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4).
Dishub mengatakan peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi. Pada hari yang sama, perwakilan sopir angkot Bogor telah menerima uang 'pemotongan' kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dari pihak KKSU.
Dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab, pengembalian uang itu diterima perwakilan sopir bernama Emen. Emen juga klarifikasi soal dugaan pemotongan kompensasi.
Sempat ada sopir angkot yang menyebut ada tiga pihak yang terlibat pemotongan kompensasi tersebut, yaitu dishub, organda, dan KKSU. Emen menyatakan dishub dan organda tak ada kaitan dengan pemotongan kompensasi.
"Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor dengan ini mengklarifikasi untuk masalah yang kemarin karena masalah itu semua tidak ada benarnya," kata Emen.
"Untuk masalah dishub dan organda tidak ada sangkut pautnya," tambahnya.
Lalu perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor juga menerima uang Rp 11,2 juta dari pihak KKSU. Uang tersebut berasal dari 'sumbangan sukarela' sopir angkot kepada KKSU.
"Pengembalian uang yang telah diterima KKSU secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang telah mendata sehari semalam kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat," katanya.
(rdh/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini