Terdakwa Tom Lembong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Majelis hakim membuka sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum dalam perkara yang menjerat mantan Mendag 2015–2016.
Tom Lembong yang hadir mengenakan setelan formal tampak mengikuti jalannya sidang dengan tenang di ruang sidang utama.
Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Pemeriksaan saksi dihadirkan jaksa untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa dalam dugaan praktik korupsi di sektor pangan.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sebelas saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Muzdalifah, Sumitro Samadikun, Andi Bahtiar, Galael Gultom, Edi Candra, Lulu Mei, Gusti Putra Susanto, Hengki Gozali, Kusnaedi, Nugroho Adi Saputro, Wildanul Ahyat.