Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029 aktif mengkaji isu-isu strategis. Hal itu demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ibas mengingatkan Badan Pengkajian MPR untuk mengadakan diskusi yang relevan dengan tugas dan fungsinya, termasuk kajian konstitusional peran MPR dalam sistem kenegaraan dan isu-isu aktual yang mempengaruhi pemerintahan dan kebijakan negara.
Ibas mengusulkan sepuluh topik untuk diskusi, termasuk perubahan dan pembaharuan UUD NRI Tahun 1945. Menurutnya, badan pengkajian harus mempertimbangkan urgensi amandemen UUD untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, perlu memastikan relevansi pasal-pasal UUD dengan konteks politik dan ekonomi saat ini, serta pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kedua, penguatan sistem konstitusional di Indonesia untuk menjawab tantangan global seperti perubahan iklim, teknologi, dan globalisasi. Perlu juga dikaji peran dan fungsi MPR RI dalam menjaga keutuhan konstitusi dan mekanisme pengawasan terhadap implementasi UU oleh lembaga negara lain.
Ketiga, reformasi sistem perwakilan dalam pemilihan umum untuk meningkatkan kualitas representasi rakyat dan lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR. Ini termasuk evaluasi sistem pemilu yang ada untuk memastikan representasi yang adil dan tertib.
"Badan Pengkajian MPR juga perlu mengkaji peran MPR dalam memperkuat demokrasi dan Pancasila, design negara dan sistem pemerintahan, desentralisasi dalam pemerintah daerah, Pendidikan konstitusi dan sosialisasi Pancasila, serta kendala sosial dan ekonomi dalam praktek hukum negara," tambah Ibas dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2024).
Selain itu, penting untuk membahas isu-isu global dan dampaknya pada kebijakan nasional, seperti perubahan iklim, konflik internasional, dan perkembangan teknologi serta inovasi keuangan.
MPR juga berperan dalam merumuskan kebijakan luar negeri ekonomi yang berorientasi pada kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengingatkan pentingnya keterbukaan dan transparansi lembaga negara. Ini termasuk meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan internal yang lebih kuat, serta memastikan setiap kebijakan lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Dengan semangat kolaborasi saya yakin Badan Pengkajian MPR RI mampu membawa perubahan signifikan demi kemajuan bangsa dan negara," kata Ibas.
Ibas berharap Badan Pengkajian MPR bisa melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia, juga UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya.
"Semoga Badan Pengkajian juga bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain. Seperti lembaga riset, perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat sipil, termasuk media untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas hasil penelitiannya," imbuh Ibas.
Sebagai informasi, dalam Sidang Pleno perdana, Andreas Hugo Pariera ditetapkan sebagai ketua dan didampingi empat wakil. Acara tersebut berlangsung secara offline di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek MPR DPR RI Senayan, pada Senin (2/11).
Pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR Hentoro Cahyono mewakili Ibas menyerahkan palu sidang kepada Andreas Hugo Pariera sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029.
Masing-masing wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, yakni Beny K. Harman (F Partai Demokrat), Hindun Anisah (F-PKB), Andi Irwan Darmawan (F Partai Gerindra), serta Tifatul Sembiring (F-PKS).
Penetapan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR RI periode 2024-2029 didasarkan pada Keputusan Pimpinan MPR RI Nomor 6 tahun 2024 tentang Komposisi dan Susunan Keanggotaan Badan Pengkajian MPR.
(anl/ega)