Jakarta -
Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Ketua majelis hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengungkap pernah mencoba bunuh diri sebelum mengakui suap yang diterima. Erintuah mengatakan, jika ia tetap bunuh diri, tak ada yang menerangkan penerimaan duit ke Heru Hanindyo.
Erintuah duduk sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lain, Heru Hanindyo. Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur, Erintuah merupakan hakim anggota dengan Heru dan Mangapul sebagai anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat saudara benar melakukan upaya bunuh diri waktu itu? mohon maaf Pak Erin ya, waktu itu?" tanya Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
"Udah saya terangkan, Pak," jawab Erintuah.
Heru menanyakan siapa yang menyelamatkan Erintuah saat upaya percobaan bunuh diri tersebut. Erintuah mengatakan, jika bunuh diri itu berhasil, tak ada yang menerangkan soal penerimaan duit terkait vonis bebas Ronald ke Heru.
"Siapa yang menyelamatkan Pak Erin?" tanya Heru.
"Saya kira nggak ada yang menyelamatkan saya, cuman dia bangun waktu itu dibangun, saya bilang, 'kenapa kau bangunkan aku' saya bilang. Akhirnya jadi ini sama dia pak, kalau saya mati mungkin nggak ada yang menerangkan bahwa dia (Heru) ada terima uang," jawab Erintuah.
Dalam sidang ini, kuasa hukum Heru juga mendalami Erintuah soal penerimaan duit lainnya dari kurator. Erintuah mengatakan hal itu tak berkaitan dengan dakwaan dalam kasus ini.
"Saudara saksi dalam BAP saudara, saudara menerangkan ada duit dari kurator yang disita untuk hakim, tapi ada di tangan saudara betul?" tanya kuasa hukum Heru.
"Kaitannya apa ini? Nggak ada dalam dakwaan, Pak," jawab Erintuah.
"Dalam BAP?" tanya kuasa hukum Heru.
"Dalam dakwaan nggak ada," jawab Erintuah.
"Iya pertanyaan saya itu di BAP saudara bagaimana keterangan itu?" tanya kuasa hukum Heru.
"Ada, semua hakim kurator terima uang dari kurator sama hakim niaga," jawab Erintuah.
Pada akhirnya Erintuah mengurungkan niatnya untuk bunuh diri. Ia memutuskan mengakui perbuatannya.
"Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri, Pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian nggak jadi, terus saya baca Alkitab, Pak. Kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab. Dari hasil kontemplasi saya itu, Pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya," jawab Erintuah.
Dia mengaku takut keluarganya terkutuk. Dia berharap masalah yang terjadi berakhir pada dirinya.
"Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk, Pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak-cucu saya. Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan, Pak, saya tunjukkan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku," ujar Erintuah.
Jaksa mendalami pembicaraan Erintuah dengan Heru. Erintuah mengatakan Heru berkeras tak mau mengakui penerimaan duit terkait vonis bebas Ronald Tannur.
"Jadi waktu itu Heru menyatakan fight, Bang ya, fight, fight, dia bilang. Pokoknya jangan mengaku atau nanti kita ngajukan praperadilan karena penangkapan ini tidak sah karena ini bukan OTT gitu," jawab Erintuah.
"Terus terhadap penerimaan uang? terdakwa Heru ada menyampaikan?" tanya jaksa.
"Ya itu namanya fight, Pak, fight, jangan mengaku," jawab Erintuah.
Erintuah mengaku menyampaikan hasil kontemplasi pembacaan Alkitab itu ke Mengapul. Dia mengatakan Mangapul lalu ikut mengakui penerimaan duit terkait vonis bebas Ronald Tannur ini.
"Saya bilang, kebetulan kalau saya sama dia pak, kebetulan dia marga ibu saya, saya bilang, 'Lae, terserah kalau kau mau ngaku apa tidak, silakan, tapi aku akan mengaku karena itu hasil kontemplasi saya dan ini ayat-ayat yang saya'. Saya tunjukkan, Pak, ayat-ayat waktu itu, ini ayat-ayatnya hasil kontemplasi saya dan saya harus mengaku, saya bilang. Baru kemudian dia ngaku, baru kemudian Mangapul ngaku," ujar Erintuah.
Simak juga Video 'Ronald Tannur Ngaku Tidak Pernah Minta Divonis Bebas':
(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini