Daftar Lokasi Posko Pendaftaran Motis Nataru 2024/2025

1 month ago 47

Jakarta -

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran program mudik motor gratis (Motis) untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru 2024/2025). Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline.

Secara online, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman motis.djka.kemenhub.go.id. Sedangkan secara offline, pendaftar dapat langsung mendatangi lokasi posko pendaftaran program Motis Nataru 2024/2025 dari DJKA Kemenhub yang tersedia di beberapa wilayah.

Daftar Lokasi Posko Daftar Motis Nataru 2025

Berikut ini daftar lokasi posko pendaftaran Motis Nataru 2024/2025 DJKA Kemenhub yang tersedia di beberapa wilayah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Stasiun Jakarta Gudang
    - Alamat: Jl. Kp. Bandan Raya No.24, Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara
  • Stasiun Depok Baru
    - Alamat: Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat
  • Stasiun Bekasi
    - Alamat: Marga Mulya, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat
  • Stasiun Tangerang
    - Alamat: Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten
  • Stasiun Cirebon Prujakan
    - Alamat: Pekalangan, Pekalipan, Cirebon, Jawa Barat
  • Stasiun Purwokerto
    - Alamat: Kober, Kec. Purwokerto Barat, Kab. Banyumas, Jawa Tengah
  • Stasiun Kutoarjo
    - Alamat: Semawung Daleman, Kec. Kutoarjo, Kab. Purworejo, Jawa Tengah
  • Stasiun Lempuyangan
    - Alamat: Jl. Lempuyangan No. 1, Bausasran, Kec. Danurejan, D.I.Y

Syarat dan Cara Daftar Motis Nataru 2025 Online

Syarat dan ketentuan:

  1. Semua peserta Motis 2024 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui Motis.djka.kemenhub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
  2. Syarat pendaftaran peserta Motis :
    a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
    b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
    c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
    - Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
    - Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
    - Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
  5. Sepeda Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.
  6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
  8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
  10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
  11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2024.
  12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Cara pendaftaran:

  1. Buka situs motis.djka.kemenhub.go.id
  2. Klik menu "Daftar"
  3. Isi data diri (Nama, Email, Nomor HP, Password)
  4. Ceklis kolong tulisan "Dengan mendaftar, Anda setuju dengan Syarat dan Ketentuan dari Motis"
  5. Klik "Submit"
  6. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email, klik "Submit"
  7. Login menggunakan email dan password yang terdaftar
  8. Cek kuota perjalanan mudik dengan Motis Nataru 2024
  9. Pilih jenis perjalanan (satu kali perjalanan/pulang pergi), asal-tujuan, dan tanggal mudik
  10. Jika kuota masih tersedia, klik "Lanjut"
  11. Masukkan informasi peserta, kendaraan, dan tiket
  12. Pada halaman "Review Data Peserta", cek ulang data diri dan kendaraan yang dimasukkan
  13. Lanjutkan proses hingga selesai.

(wia/imk)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial