Jakarta -
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki buka-bukaan tentang rencananya setelah selesai masa jabatan 20 Oktober nanti. Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo ini, Teten mengaku telah berkemas dari Widya Chandra (Widchan), kawasan rumah dinas menteri.
Teten sendiri mengaku lega telah melewati masa jabatannya sebagai menteri selama 5 tahun. Adapun sebelum menjadi MenKop UKM, ia menempati posisi sebagai Kepala Staf Presiden 2015-2018.
"Kamu lihat aku sedih nggak (nggak lanjut jadi menteri)? Aku malah mau, wah bebas," canda Teten, ditemui di Kantor KemenKop UKM, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah beres (berkemas). Saya pusing, terlalu banyak tanaman, merpati, ikan, tanaman yang banyak. Kata istri saya, kamu tuh orang lain, mobil yang banyak, ini tanaman," sambungnya.
Usai masa jabatannya berakhir, Teten masih punya sederet rencana. Ia sendiri tidak merincikan kegiatan apa yang akan dilakukannya, namun ia memastikan akan melakukan banyak hal.
"Kalau istirahat sih, saya nggak bisa istirahat. Ya banyak lah kan saya masih tetap nanti berinteraksi dengan teman-teman UMKM. Ada peternak, sebelum saya jadi tuh banyak. Ya banyak hobi saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Teten pun sedikit bernostalgia masa-masa ia selama menduduki posisi sebagai menteri. Menurutnya, ia baru benar-benar menjadi menteri dalam 2 tahun terakhir, sedangkan 3 tahun pertama ia bertugas sebagai 'perawat'.
"Kita tuh baru jadi menteri kan 2 tahun, pertama kan jadi perawat ya ngurus UMKM yang terdampak kan, sakit, omset turun, ada masalah dengan cicilan. Ya makanya kita usulkan waktu jaman Covid program restrukturisasi dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), subsidi bunga, subsidi listrik dan lain-lain," kata dia.
Namun para UMKM yang belum terjangkau pembiayaan perbankan tidak bisa mendapatkan restrukturisasi, sehingga ia pun mengusulkan hibah untuk usaha mikro. Para pengusaha ini juga didorong untuk bisa masuk ke proyek-proyek pengadaan alat kesehatan seperti masker.
Selain itu, pihaknya juga turut mengembangkan UMKM Center untuk membantua para UMKM ini naik level. Salah satunya melalui pengembangan Pos Bloc yang merupakan buah kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Selama 5 tahun menjalankan perannya ini, ia mengaku senang.
"Cukup menyenangkan ya di sini, saya happy lah ngurusin yang kecil-kecil. Kalau yang gede sebenernya nggak perlu kementerian, nggak usah dibikin regulasi," kata dia.
Untuk pemerintahan selanjutnya, Teten berencana memberikan memori jabatannya kepada para menteri penerus. Adapun di pemerintahan Era Presiden Teprilih Prabowo Subianto, kementeriannya akan dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Melalui memori jabatan itu, akan disampaikan beberapa pembelajaran terkait koperasi dan UMKM selama ia menjabat. Satu catatan penting darinya, UMKM punya peranan besar untuk membantu Indonesia mencapai cita-cita sebagai negara maju pada 2045.
"Untuk jadi negara maju itu ya memang UMKM-nya, kalau kita bicara 30 ribu pendapatan perkapita, ya UMKM-nya harus ditingkatkan produktivitas. Karena di seluruh dunia juga hampir sama UMKM itu antara 96-98% lapangan kerja. Industri nggak akan bisa menggantikan, usaha besar gak akan bisa menggantikan," ujarnya.
Namun masalahnya adalah UMKM di Indonesia sangat kecil sehingga masuk ke dalam sektor informal. Atas hal ini, ia menawarkan dua usulan. Salah satunya investasi harus dibuka dengan baik sehingga masuk manufaktur yang bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Kedua, penguatan dan pemberdayaan UMKM. Menurutnya, UMKM harus menjadi bagian dari rantai pasok industri seperti di negara-negara lain. Sedangkan UMKM Indonesia sendiri justru terpisah dari usaha besar dan malah menjadi pesaing.
"Ketiga hilirisasi. Untuk hilirisasi UMKM memang tidak bisa punya teknologi. Karena itu kita bikin program rumah produksi itu walaupun hanya Rp 10-20 miliar. Tapi kalau bisa mengolah sumber-sumber daya alam yang kita miliki menjadi barang setengah jadi, suplay kepada industri, ini akan membangun industri yang kuat, yang sustain ," ujar Teten.
(shc/hns)