Foto
Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 23 Des 2024 17:00 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data penanganan kasus narkoba sepanjang 2024. Total ada 618 kasus pidana narkotika yang telah diungkap BNN di tahun 2024.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom memberikan keterangan pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Kepala Badan Narkotika Nasional mengungkapkan total sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika yang telah diungkap BNN di tahun 2024.
Ia juga memaparkan sebanyak 974 orang tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini.
Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN menyita barang bukti narkotika, diantaranya berupa 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis.
BNN menyita barang bukti berupa 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi. Lalu sebanyak 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 ml cairan prekursor narkotika.
Selain itu Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengungkap data total 27 jaringan sindikat narkoba telah dipetakan BNN selama 2024.
BNN mengungkap bandar dan kartel narkoba dari Asia Tenggara dan Amerika Selatan menyumbang besar distribusi barang haram itu ke Indonesia.