Jakarta -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan 48 Keputusan Presiden (Keppres) untuk penataan 48 kementerian di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Hal ini penting dalam proses transisi dan penataan kabinet.
Diketahui dalam pemerintahan Prabowo, jumlah kementerian dan lembaga (KL) bertambah cukup drastis dibandingkan saat era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di era Jokowi jumlah kementerian mencapai 34, sementara saat era Prabowo jumlahnya menjadi 48.
Menteri PAN-RB Rini Widiyantini menjelaskan, pihaknya bersama Menteri PAN-RB era Jokowi, Abdullah Azwar Anas, telah menyiapkan proses transisi ini sejak 4 bulan lalu. Menyusul Keppres ini, juga akan disusun Peraturan Presiden (Perpres).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin Pak Anas sudah mempersiapkan itu, ada sekitar 48 Keppres yang sudah disediakan untuk organisasi kementerian-kementerian yang baru itu, nanti setelah itu baru kita akan mempersiapkan juga Perpres transisinya," kata Rini, ditemui di usai sertijab di Kantor KemenPAN-RB, Senin (22/10/2024).
Sebelum membuat Perpres tersebut, Rini menjelaskan bahwa pihaknya perlu menyiapkan Perpres Transisi. Aturan ini diperlukan sebagai acuan sekaligus pemetaan tugas dan fungsi kementerian, utamanya kementerian-kementerian baru.
"Jadi harus diberitahu bahwa fungsi ini pindah kemana, fungsi A pindah kemana, fungsi B pindah kemana, sehingga para kementerian sudah tahu dia itu akan mengerjakan apa. Kemudian setelah itu, kita membuat Perpres, setelah membuat peraturan struktur organisasi sudah ada, maka kita sekarang siapkan juga rancangan Permen PAN-RB planning bagaimana cara pemindahannya," terangnya.
Namun untuk tahap awalnya, pihaknya perlu menunggu Perpres Transisi rampung. Perpres inilah yang akan menjadi acuan awal dari transisi pemerintah, termasuk untuk pemindahan dan penataan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemindahan ASN ini berkaca pada adanya sejumlah kementerian yang dipecah dan dihilangkan, salah satunya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Rini juga memastikan, ASN dipindahkan sesuai dengan fungsinya.
"Jadi sesuai dengan fungsinya. Kemudian yang kita atur berikutnya adalah mengenai penganggarannya. Nanti kita bersama-sama dengan Menteri Sesneg, kemudian dengan Menteri Keuangan, kita akan bahas bersama-sama," kata Rini.
"Mereka juga nanti akan mengatur programnya, yang dulu program dari satu menteri itu harus, nanti kita akan coba membuat roadmap penyelesaiannya, itu menjadi salah satu program yang kita selesaikan dalam 100 hari ini," sambungnya.
Rini menargetkan, proses transisi ini bisa rampung pada bulan Oktober ini. Persiapannya harus selesai sebelum tahun baru agar persoalan anggaran dan penataan sumber daya manusia (SDM) kementerian bisa segera ditetapkan.
"Mungkin bulan Oktober kita upayakan selesai semuanya. Kalau menteri kan harus bisa segera bekerja. Kalau yang menteri yang tidak berubah kan bisa langsung. Nanyak menteri yang, Menko-nya kan sekarang ada tujuh, jadi itu juga harus disesuaikan. Kemudian kementerian-kementerian yang ada di bawah Menko juga harus disesuaikan dulu," ujarnya.
Selain itu, Rini sendiri menargetkan Perpres Transisi ini bisa keluar dalam 1-2 hari ke depan. Adapun saat ini, Perpres tersebut telah berada di tangan Prabowo sehingga harapannya bisa segera dirilis.
"Mudah-mudahan bisa (1-2 hari lagi terbit). Jadi ini saya kira sangat baik, Pak Presiden, penyiapan untuk para kementerian. Meskipun ini organisasinya mungkin kementeriannya lebih besar, tetapi tahap-tahapan itu sudah disiapkan," ujar dia.
Sedangkan untuk kementerian-kementerian baru yang saat ini belum punya gedung kantor, Rini mengatakan, pihaknya dengan Kementerian Sekretariat Negara akan berkoordinasi untuk mengatur hal tersebut.
"Kita punya aset banyak, mudah-mudahan nanti, karena saya nggak bisa bicarakan bukan kewenangan MenPAN, kita mengatur organisasinya," katanya.
(shc/kil)