Alumni Akpol 98 Beri Bantuan ke Keluarga 3 Polisi Lampung Korban Oknum TNI

3 days ago 8

Way Kanan -

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Parama Satwika 1998 memberikan bantuan kepada keluarga tiga polisi yang gugur ditembak saat membubarkan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Bantuan diberikan langsung kepada keluarga ketiga almarhum polisi tersebut.

Bantuan tersebut diserahkan kepada masing-masing keluarga dari AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta. Penyerahan bantuan diwakili oleh Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Maesa Soegriwo, Dirreskrimsus KBP Bagoes Suropratomo, dan Kasat PJR Polda Sumsel Kompol Mamad Dana Prawira, pada Kamis (27/3/2025).

Perwakilan Yon PS 98, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pemberian bantuan tersebut merupakan urunan dari alumni Akpol 98 sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga almarhum. Pihaknya menyampaikan dukacita mendalam bagi keluarga ketiga polisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan turut belasungkawa, semoga almarhum husnulkhatimah," kata Ade Ary.

Bantuan tersebut diterima oleh keluarga. Pihak keluarga almarhum menyampaikan terima kasih kepada Yon PS 98 atas bantuan tersebut.

Alumni Akpol 98 memberikan bantuan kepada keluarga 3 polisi yang gugur ditembak oknum TNI saat membubarkan judi sabung ayam di Way Kanan.Perwakilan Parama Satwika Akpol 98 juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib. (Foto: dok. Istimewa)

Seperti diketahui, tiga anggota kepolisian gugur saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kepergian tiga polisi itu meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan anggota Polri.

Diketahui, penembakan terhadap tiga polisi itu terjadi Senin (17/3) sore saat penggerebekan di salah satu lokasi sabung ayam, di Way Kanan, Lampung. Mereka yang gugur adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda Basar dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Keduanya pun dijerat dengan pasal yang berbeda.

"Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHPidana. Peltu L dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana," kata WS Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Selasa (25/3/2025).

Simak juga Video 'Anggota Brimob Polda Sumsel Turut Jadi Tersangka Perjudian Sabung Ayam Lampung':

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial