5 Hal Diketahui di Prarekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI

4 days ago 11
Jakarta -

Pengusutan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) masih diusut polisi. Pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi untuk membuat terang kasus tewasnya Kenzha itu.

Prarekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP), di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3/2025). Kegiatan ini dihadiri pihak kampus UKI, serta keluarga dan kerabat korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang memimpin jalannya prarekonstruksi mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti supaya membuat terang apa penyebab kematian korban sesungguhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prarekonstruksi itu dilakukan di tahap penyelidikan. Tahap penyelidikan itu apa? Di mana tahap untuk polisi mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana," ujar Kombes Nicolas, di lokasi, Rabu (26/3).

Beberapa saksi fakta di lapangan dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi ini. Prarekonstruksi ini dilakukan sekaligus untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi dengan fakta di lapangan.

Pihak keluarga yang turut menyaksikan reka ulang ini menyampaikan harapannya dalam upaya mencari keadilan bagi keluarga almarhum. Keluarga juga berharap kasus kematian Kenzha Walewangko ini diusut tuntas.

"Harapan kami semua kejadian ini terusut tuntas dan juga baik dari orang-orang yang terlibat dan maupun juga dari UKI, di mana tempat ini menjadi saksi bisu dari kejadian meninggalnya sepupu saya," kata sepupu korban, Praicy Tania Tewu.

"Dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi, baik di Universitas Kristen Indonesia maupun di seluruh universitas di Indonesia," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Rektor UKI Bidang Akademik dan Inovasi (WRAI), Hulman Panjaitan yang turut menghadiri kegiatan prarekonstruksi berharap kasus ini dapat diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Mudah-mudahan ini langkah baru atau langkah untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di UKI, sehingga ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum," kata Hulman.

Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar korban tewas dikeroyok. Namun demikian, polisi menyatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa sebenarnya penyebab kematian korban.

Berikut ini beberapa hal yang diketahui dari kegiatan prarekonstruksi kasus kematian mahasiswa UKI, yang dirangkum detikcom, Kamis (27/3/2025).

Baca selanjutnya: ada botol miras hingga adegan korban mau dipukul

Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Prarekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Para saksi memperagakan adegan prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa UKI (Agung Pambudhy/detikcom)

1. Total 70 Adegan Diperagakan

Kegiatan prarkonstruksi kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko, digelar di lokasi kejadian, pada Rabu (26/3) siang. Total ada 70 adegan yang direka ulang para saksi dalam kegiatan prarekonstruksi ini.

"Prekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50 (adegan), kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini," kata Nicolas.


2. Ada Adegan Korban Mau Dipukul

Nicolas tidak merincikan adegan per adegan dalam prarekonstruksi tersebut. Namun, ia menjelaskan ada satu adegan di mana saksi inisial T hendak memukul, tapi dicegah oleh sekuriti kampus.

"Memang dia mau pukul, tapi dihalangi oleh satpam pada saat itu dan dia peragakan seperti tadi," kata Nicolas.

Nicolas mengatakan adegan prarekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan saksi pada saat di-BAP.

"Waktu dia keterangan di depan penyelidik seperti itu. Sama, dia memperagakan dengan keterangan ke kita sama. Tidak ada bedanya itu, dia punya keterangan itu," katanya.

Baca selanjutnya: keterangan satu saksi yang berbeda

Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi terkait kasus tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Prarekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Para saksi memperagakan adegan minum minuman keras sebelum mahasiswa UKI tewas. (Agung Pambudhy/detikcom)

4. Belum Dipastikan Tewas Dikeroyok


Total ada 70 adegan prarekonstruksi yang diperagakan oleh para saksi. Tapi, sejauh ini polisi belum menemukan bukti adanya pengeroyokan di kasus tewasnya mahasiswa UKI tersebut.

"Itu yang belum ada membuat keyakinan kita penyelidik. Belum ada (pengeroyokan) sampai saat ini," kata Nicolas.

Kombes Nicolas mengatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa mengambil kesimpulan di kasus ini. Ketelitian diperlukan untuk menghindari asumsi-asumsi liar.

"Kita berbicara sesuai dengan data dan fakta, kita menghindari asumsi dan alibi. Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah," tegasnya.

5. Ada Satu Saksi Beda Keterangan

Nicolas mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa 39 orang saksi. Dari 39 saksi tersebut, ada 1 saksi yang memberikan keterangan berbeda.

"Keterangan saksi sudah banyak, itu sudah 39, tapi nilainya cuma 1, yaitu keterangan saksi. Dan keterangan saksi rata-rata secara garis besar itu bersesuaian, hanya 1 yang tidak bersesuaian," ujarnya.

Saksi berinisial S ini memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan saksi lainnya.

"Yang tadi saya pertegas, tadi Bapak Ibu sudah lihat ya, saya pertegas saksi itu lagi, yang S. Itu yang kurang bersesuaian dengan keterangan saksi lain," imbuh Nicolas.

Atas ketidaksesuaian keterangan saksi S, Nicolas mengatakan akan kembali memperdalam keterangan saksi. Saksi S itu mengatakan bahwa ada pemukulan saat korban berada di pagar. Namun saksi lain tidak mengatakan hal itu.

"Nanti kita dalami lagi, kita akan panggil lagi supaya kita perjelas. Karena dia menyatakan bahwa si korban dipukul, saksi yang lain bilang tidak. Itu yang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Hanya 1 saksi yang bilang seperti itu, sudah pendalaman lagi, tapi tidak bisa meyakinkan kita," tutur Nicolas.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial