Zarof Ricar Bersaksi untuk 3 Terdakwa Hakim Ronald Tannur

4 weeks ago 26

Foto

Ari Saputra - detikNews

Selasa, 11 Feb 2025 19:27 WIB

Jakarta - Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/02/2025).

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Mereka berempat menjadi terdakwa kasus pusaran korupsi pengurusan perkara Ronald Tannur. Tiga hakim didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Sedangkan proses pengurusan perkara itu diduga tidak terlepas dari peran Zarof Ricar sebagai makelar kasus (markus).

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan agar Ronald Tannur tetap bebas di tingkat kasasi.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Zarof mengatakan Lisa meminta dibantu agar Ronald tetap bebas di tingkat kasasi. Zarof juga menyebutkan Lisa menyerahkan catatan berisi nama-nama hakim tingkat kasasi yang mengadili Ronald Tannur.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Zarof mengatakan total uang yang diserahkan Lisa sebesar Rp 5 miliar. Dia mengatakan uang itu diserahkan dalam bentuk dolar Singapura.

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bersaksi kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof mengakui pengacara Ronald, Lisa Rachmat, meminta bantuan.

Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial