Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Yoon dinyatakan merusak tatanan konstitusi gara-gara menerapkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.
Dilansir Yonhap dan AFP, Jumat (4/4/2025), putusan tersebut, yang dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, berlaku segera.
Yoon telah dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dimotori oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen menolak keputusan tersebut dan memerintahkan penangkapan politisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoon telah membantah semua tuduhan itu. Proses pemakzulan Yoon telah berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel pada Desember 2024 hanya membuat Yoon diskors atau dinonaktifkan dari jabatannya.
Keputusan pemakzulan dari parlemen kemudian dibawa ke MK Korsel untuk mendapat pengesahan. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.
"Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.
Yoon Merusak Konstitusi
Sidang MK Korsel (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Dalam pertimbangannya, MK Korsel menganggap tindakan Yoon memiliki dampak negatif serius terhadap tatanan konstitusional. Putusan ini diambil saat situasi Korsel semakin panas dan demonstrasi pecah di mana-mana. Para hakim MK Korsel telah mendapat perlindungan tambahan selama proses sidang pemakzulan Yoon.
"Mengingat dampak negatif yang serius dan konsekuensi yang luas dari pelanggaran konstitusional terdakwa, (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol," kata penjabat Ketua MK Moon Hyung-bae.
MK menyatakan tindakan Yoon melanggar prinsip-prinsip inti dari supremasi hukum dan pemerintahan yang demokratis. Perbuatan Yoon juga menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas Korsel
"Merusak tatanan konstitusional itu sendiri dan menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas republik yang demokratis," kata para hakim dalam putusan mereka.
MK menyatakan tindakan Yoon mengirim tentara bersenjata ke parlemen dalam upaya untuk mencegah anggota parlemen menolak keputusannya melanggar kenetralan politik angkatan bersenjata dan tugas komando tertinggi. MK menyatakan Yoon mengerahkan pasukan bersenjata untuk tujuan politik hingga menyebabkan tentara, yang telah mengabdi kepada negara dengan misi keamanan nasional, berhadapan dengan warga sipil.
"Pada akhirnya, tindakan yang tidak konstitusional dan ilegal dari terdakwa merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat ditoleransi dari perspektif melindungi Konstitusi," ujar para hakim.
Yoon merupakan pemimpin Korea Selatan kedua yang dimakzulkan oleh pengadilan setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Setelah berminggu-minggu sidang yang menegangkan, para hakim MK menghabiskan lebih dari sebulan untuk mempertimbangkan kasus tersebut, sementara keresahan publik meningkat.
Yoon Minta Maaf ke Pendukung
Yoon Suk Yeol (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Para pengunjuk rasa anti-Yoon menangis, bersorak, dan menjerit saat putusan diumumkan. Beberapa orang melompat dan berjabat tangan dengan gembira, sementara yang lain memeluk orang-orang dan menangis.
Di luar kediaman Yoon, para pendukungnya berteriak dan mengumpat, beberapa menangis saat putusan diumumkan. Yoon, yang membela upayanya untuk menumbangkan pemerintahan sipil sebagai hal yang diperlukan untuk membasmi 'kekuatan anti-negara', masih mendapat dukungan dari para pendukung ekstrem.
Yoon kini menghadapi persidangan pidana terpisah atas tuduhan pemberontakan atas upaya darurat militer. Yoon pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada pendukungnya.
"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," ujar Yoon dalam pernyataan yang disampaikan pengacaranya.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini