Sejumlah warga menikmati kawasan Waduk Cincin, Jakarta Utara, Senin (10/2/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diusulkan untuk mempercepat perluasan ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan zona jalur hijau, seperti pembangunan taman kota dan ruang publik terpadu ramah anak atau RPTRA.
Hal itu dilakukan agar masyarakat Jakarta bisa menikmati udara bersih.
Selain itu, petugas ruang terbuka hijau juga perlu ditambah agar ruang terbuka hijau tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, sepanjang 2024, pihaknya telah membangun 16 RTH (termasuk TPU).
Pembangunan RTH ini dalam rangka meningkatkan RTH di Jakarta yang tidak hanya bicara kuantitas, tetapi juga kualitas.
Hingga 2023, luas RTH di Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta.
Angka ini masih jauh dari target ideal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
RTH di Jakarta terdiri dari berbagai jenis, seperti taman kota, taman interaktif, taman bangunan umum, taman rekreasi, jalur hijau dan kawasan hutan kota.