Jakarta -
Kisruh donasi yang dialami oleh Agus Salim yang kian memanas menarik perhatian Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Mensos). Oleh karena itu, Gus Mensos mengundang Agus untuk bertemu dengannya guna mencari solusi atas masalah donasi yang terjadi.
Pernyataan ini ia sampaikan saat menerima kedatangan Youtuber Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti di kantornya di Jakarta pada Jumat (29/11).
"Iya (bertemu Agus), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati," kata Gus Mensos dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Mensos berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dengan mendalami masalah-masalah dan mengidentifikasi poin-poin penting untuk mencapai perdamaian antara pihak yang bertikai.
"Ini menyangkut wilayah kerja kementerian sosial, di mana terus terang saya lihat ini semuanya berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan bantuan kita," katanya.
Gus Mensos berpendapat masalah yang terjadi merupakan buah dari kesalahpahaman dan ketidak mengertian yang kemudian menimbulkan kisruh di ruang publik. Oleh karena itu, Gus Mensos mengajak semua pihak yang terlibat agar duduk bersama dan mencarikan solusi.
"Saya dengan Pak Wamensos mengajak semua teman-teman, termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara. Mari kita duduk bersama, mari kita bicara. Yang terbaik adalah mencarikan solusi," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Mensos mengajak semua kalangan agar memahami ketentuan-ketentuan yang ada. Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.
Meskipun saat ini sudah banyak donasi yang memiliki izin, di sisi lain pengumpulan donasi juga banyak yang belum berizin. Persoalan ini dipahami Gus Mensos sebagai evaluasi agar Kemensos dapat memperkuat sosialisasi terkait PUB yang izinnya dapat diurus lewat Kemensos yang saat ini sudah berbasis digital.
"Nah, ke depan Mas Densu, Mbak Novi, bantu kami untuk ikut menyosialisasikan bahwa ini harus ada proses yang harus dilewati. Dan itu tidak sulit," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Gus Mensos juga menyampaikan siapapun boleh mengumpulkan uang atau barang dengan izin, namun tetap dengan menunjukkan tata kelola yang baik, termasuk pertanggungjawaban yang diaudit.
Dalam Permensos No. 8 Tahun 2021, penyelenggara PUB berkewajiban membuat laporan kepada pemberi izin PUB terkait rincian dan jumlah hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan. Bagi PUB yang terkumpul dengan nilai di atas Rp 500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.
"Di samping dapat izin nanti ada pertanggungjawaban uang yang sudah didapat atau barang yang sudah didapat itu dipergunakan untuk apa. Kemudian perlu diaudit baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat secara luas," kata dia.
Gus Mensos juga menjelaskan para penyelenggara PUB juga dapat menggunakan media sosial untuk melaporkan hasil dan penyaluran donasi agar timbul kepercayaan publik. Pengumpulan donasi adalah modal sosial besar yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kesetiakawanan sosial ini harus dijaga dengan menyelenggarakan PUB yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemensos sangat mendukung dan mengapresiasi para pihak yang selama ini membantu masyarakat yang membutuhkan.Ia mengatakan Kemensos terbuka jika ada yang ingin mengetahui siapa saja yang membutuhkan bantuan.
"Kemensos juga memiliki data-data yang lebih akurat tentang sesungguhnya siapa yang mereka patut untuk kita beri bantuan," kata Gus Mensos.
Terkait hal itu, ia menuturkan bahwa saat ini sudah banyak lembaga-lembaga yang mengumpulkan uang dan barang yang bekerja sama dengan Kemensos. Melihat problematika yang dihadapi oleh Agus, Kemensos berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola guna membangun masa depan yang lebih baik.
Segala bentuk kekeliruan akan diluruskan secara bersama-sama, dengan fokus pada langkah-langkah positif ke depan. Pasalnya, tata kelola yang baik menjadi modal penting untuk menciptakan perubahan dan kemajuan bersama, serta mendorong semua pihak berkontribusi dalam membangun kebaikan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Denny Sumargo mengungkapkan apresiasinya pada Menteri Sosial yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menjadi penengah masalah ini dan ingin membantu mencarikan solusi sehingga masalahnya bisa selesai.
"Gus Mensos memberikan waktu. Ini luar biasa, Gus Menteri untuk membantu jalan keluar. Sebenarnya ini masalah sepele tapi jadi besar," kata Denny.
Denny berharap masalah ini tidak berdampak negatif pada donatur dan membuat mereka hilang kepercayaan.
"Prinsipnya, para donatur yang ingin menyumbang jangan sampai kehilangan kepercayaanya. Agar kedepannya kasus ini menjadi contoh bagi siapapun yang berbuat baik," uangkapnya.
(prf/ega)