Jakarta -
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan penindakan terhadap pemasang iklan lowongan kerja sebagai admin judi online. Jika ditemukan ada unsur pidana, Kemnaker akan menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai informasi, seorang netizen mengunggah curhatannya mengenai lowongan kerja untuk posisi Customer Service di salah satu perusahaan, tapi malah menjurus ke posisi admin judi online.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan bahwa selalu ada cara-cara baru bagi bagi operator judi online memanfaatkan setiap digital platform yang ada untuk menjalankan judi online maupun untuk melakukan perekrutan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat prihatin terhadap kejadian ini. Selalu saja ada cara operator Judol memanfaatkan setiap digital platform yang ada," katanya saat dihubungi, Minggu (12/1).
Anwar mengatakan kini Kemnaker akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penipuan loker. Pasalnya sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait dengan modus penawaran pekerjaan yang berbeda dari apa yang tertulis di job portal.
"Tim Kemnaker sedang mendalami kasus ini. Sudah ada beberapa laporan masuk dengan modus sejenis yang memanfaatkan iklan loker yang tersedia di job portal, meminta identitas dan nomer Hp atau WA. Dan memberi penawaran, iming-iming dan benefit yang besar," katanya.
"Kalau ada unsur pidana tentunya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tambahnya.
Kemnaker juga mengimbau kepada pengelola portal lowongan kerja untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya mitigasi terhadap risiko lowongan kerja palsu (hoax), lowongan pegawai judi online maupun yang terindikasi penipuan (fraud). Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang merugikan pelamar kerja.
"Selain itu, Kemnaker menghimbau pencari kerja untuk teliti dan cermat dalam menanggapi email mau pun segala bentuk komunikasi dalam proses rekruitment," katanya.
Adapun sebelumnya, media X diramaikan oleh curhatan netizen mengenai lowongan kerja untuk posisi Customer Service di salah satu perusahaan, tapi malah menjurus ke posisi admin judi online. Iklan lowongan tersebut ada di platform Jobstreet.
Sementara itu, Head of Social & PR Indonesia Jobstreet by SEEK, Adham Somantrie menjelaskan bahwa kini iklan lowongan tersebut telah dinonaktifkan (suspend) iklan lowongannya. "Akun perusahaan Trend Network Technology Sdn Bhd juga telah kami non-aktifkan (suspend) karena pihak Trend Network Technology Sdn Bhd tidak merespons upaya klarifikasi yang telah kami lakukan," katanya.
Adham menjelaskan bahwa saat iklan ditayangkan di Jobstreet, deskripsi lowongan pekerjaan Customer Service Executive ini tidak memuat adanya pelanggaran maupun indikasi risiko. Jobstreet menilai awalnya tak ada keanehan dalam lowongan kerja yang diiklankan.
Begitu pula perusahaan Trend Network Technology Sdn Bhd telah melampirkan dokumen-dokumen legal yang sah seperti Akta pendirian perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan (NPWP) dan sebagainya dalam proses pendaftarannya ke platform.
Adham mengatakan indikasi penipuan oleh perusahaan Trend Network Technology Sdn Bhd terjadi di luar platform Jobstreet maupun SEEK, yaitu pada rekrutmen tahap lanjut dari perusahaan langsung ke kandidat, di mana Jobstreet maupun SEEK tidak memiliki akses untuk memantau atau mengawasi tahapan rekrutmen di luar platform Jobstreet.
"Untuk itu, kami sangat menghargai laporan dari pengguna platform Jobstreet dan SEEK jika menemukan hal-hal yang mencurigakan selama proses rekrutmen. Para pengguna, baik pencari kerja maupun perusahaan dapat mengirimkan laporan melalui email [email protected]; atau telepon +62 21-8082 5888 (Senin-Jumat, pukul 8.30-17.30)," terangnya.
Simak juga Video: Wamenkomdigi Sebut Ada 4 Juta Orang Main Judol Tiap Hari
(acd/acd)