Jakarta -
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan kepolisan terkait kasus remaja MAS (14) yang membunuh ayah APW (40) dan neneknya RM (69). KemenPPPA memberi pendampingan terhadap MAS yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.
"Sudah koordinasi dengan pihak kepolisian terkait proses hukum dan pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, Nahar memastikan ibu pelaku yang turut menjadi korban akan diberi pendampingan psikologis oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu PPA DKI Jakarta. Ia memastikan koordinasi antara instansinya dengan kepolisian dan tim PPA Jakarta terus bergulir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didampingi UPT Pusat Pelayanan Terpadu PPA DKI Jakarta. Kami sudah kordinasikan dengan kepolisian dan tim DKI Jakarta," ujarnya.
Dalam kasus ini, Nahar menyampaikan korban meninggal maupun yang mengalami luka serius perlu ditangani. Karena itu, pihakya memastikan akan memberikan akses layanan UPT PPA kepada korban selamat.
"Karena korban hidup adalah perempuan, maka perlu dipastikan sistem layanan yang ada seperti UPT PPA atau lembaga layanan lainnya diberikan akses," terangnya.
Sementara untuk penanganan kasus yang melibatkan anak, Nahar meminta supaya proses hukum mengacu pada sistem peradilan pidana anak. Ia juga mendorong agar kepolisian mengusut kasus secara tuntas dan komprehensif.
Terakhir, ia juga mendorong adanya langkah pencegahan supaya kasus tak berulang.
"Di kasus ini ada pelakunya diduga berusia anak, maka berarti ada anak yang berkonflik dengan hukum dan proses hukumnya juga perlu mengacu pada sistem peradilan pidana anak," terangnya.
"Penanganannya perlu komprehensif, antara lain ditemukan akar masalahnya, apa motifnya, dan apakah yang bersangkutan cakap bertanggungjawab atas perbuatannya, maka itu semua perlu diungkap dan didalami untuk memastikan penangannya sesuai dengankebutuhan, termasuk memastikan dapat mencegah keberulangan," tambahnya.
Seperti diketahui, pembunuhan terjadi di rumah yang ditempati korban dan pelaku di Cilandak, Jaksel, pada pukul 01.00 WIB tadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kabar pembunuhan yang dilakukan MAS ini diketahui pertama kali oleh sekuriti bernama Agus.
Saat Agus mengecek ke lokasi, dia bertemu dengan saksi F selaku warga yang sudah bersama ibu pelaku yang juga menjadi korban.
"Melihat korban AP sedang berdiri dalam keadaan berlumur darah pada tangan dan pakaian yang berdiri di dekat Saudara F," ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Ade Ary mengatakan saksi Agus kemudian mengabari petugas sekuriti lainnya, Tomih, Guntur, dan R terkait penemuannya. Saat itu juga, saksi sekuriti Tomih melihat pelaku yang tengah berjalan cepat diduga tengah berupaya untuk melarikan diri.
"Lalu Saksi Tomih melihat pelaku saat itu awalnya berjalan kaki dengan cepat di taman perumahan. Lalu saksi Agus memanggil pelaku dan tiba-tiba pelaku berlari ke arah lampu merah Karang Tengah," ujar Ade Ary.
Selanjutnya, saksi Agus langsung mengabari saksi Guntur melalui handy talkie (HT) untuk membantu saksi Tomih mengejar pelaku. Keduanya pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku diamankan di pos sekuriti perumahan. Sekuriti kemudian menghubungi Polsek Cilandak dan pelaku kemudian diamankan polisi.
Polisi masih mendalami motif remaja membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya sendiri di Cilandak, Jaksel. Hasil interogasi, MAS mengaku mendapat bisikan-bisikan yang meresahkan.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (30/11/2024).
(taa/dhn)