Ide Ahmad Dhani soal Naturalisasi Berujung Panggilan MKD DPR

4 hours ago 2
Jakarta -

Ide anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani soal naturalisasi untuk Timnas Sepakbola Indonesia menuai kritikan karena dinilai seksis. Ahmad Dhani bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengklarifikasi idenya tersebut.

Ide naturalisasi Ahmad Dhani yakni pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani tersebut karena dianggap seksis. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3).

"Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan," tambahnya.

Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani terkesan mengeksploitasi perempuan. Komnas Perempuan juga menganggap Dhani merendahkan martabat bangsa dengan kalimat yang disebut rasis dalam penyampaian pendapatnya.

"Pernyataan ini juga merendahkan martabat Indonesia dengan rasisme karena seolah kualitas laki-laki pesepakbola dari luar negeri memiliki sifat genetik yang lebih baik daripada dari Indonesia. Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang 'bule' karena ras Eropa yang berbeda," ungkapnya.

Komnas Perempuan mengingatkan legislator memiliki mandat untuk mengawal 4 pilar kebangsaan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mestinya ada nilai yang dijunjung tinggi, termasuk dalam ranah penghargaan kepada perempuan sebagai manusia yang setara, bukan sekadar objek seksual dan objek reproduksi.

"Pernyataan bersifat seksis ini juga bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU No 7 Tahun 1984," ungkap Komnas HAM.

"Pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan," sambungnya.

Komnas Perempuan mendorong MKD DPR untuk memeriksa Ahmad Dhani. Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 pilar kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR, yaitu terkait peran pengawasan.

"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali," katanya.

Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan dan keadilan. Diharapkan anggota DPR dapat mengemban tugas sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas dan sesuai dengan etika yang berlaku.

"Selain itu, partai politik dan khususnya partai politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DPR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender," imbuhnya.

MKD DPR Akan Panggil Ahmad Dhani

Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani saat rapat bareng PSSI. Ahmad Dhani saat rapat di Komisi X DPR. (Youtube TV Parlemen)

MKD DPR akan memanggil Ahmad Dhani karena pernyataannya dianggap seksis terkait ide naturalisasi. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyebut pemanggilan terhadap Ahmad Dhani akan digelar pekan depan.

"Ya, kita akan panggil Ahmad Dhani, mencoba klarifikasi tersebut," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (12/3).

Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima surat laporan Komnas Perempuan yang menilai penyataan Ahmad Dhani seksis dan merendahkan martabat bangsa di rapat.

"Sudah, sudah, suratnya sudah ada saya sudah lihat kemarin, suratnya. Tapi, kalau Komnas Perempuan-nya belum mengirimkan wakilnya ke sini, tapi suratnya bersurat sudah," katanya.

Dek Gam mengatakan, sebelum DPR memasuki masa reses pada 21 Maret mendatang, Ahmad Dhani akan dipanggil. Pihaknya bakal menindaklanjuti aduan tersebut.

"Anggota pada lagi kunker (kunjungan kerja) ini, balik kunker. Minggu depan kayaknya (pemanggilan)," tambahnya.

Ahmad Dhani Tetap Usahakan Ide Naturalisasinya

Ahmad Dhani menanggapi kecaman dari Komnas Perempuan terkait ide naturalisasi pesepakbola yang sudah berusia tua untuk dinikahkan dengan perempuan WNI. Ahmad Dhani berkukuh pemikirannya tak salah.

"Saya tidak melihat ada yang salah dalam pernyataan (pemikiran) saya," kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (12/3).

Dhani menyebut banyak pihak yang tidak memahami pernyataan dirinya tentang rasis. Personel band Dewa 19 itu meminta pihak yang teriak rasis belajar terlebih dahulu.

Dhani berpegang teguh pada pendapatnya terkait naturalisasi. Politikus Gerindra ini menyinggung soal perkembangan genetik.

"Dan saya tetap dalam usaha saya menjodohkan janda-janda di seluruh Nusantara untuk dijodohkan dengan bibit unggul pemain bola di Asia maupun Eropa tanpa peduli apa pendapat Komnas Perempuan," ujar Dhani.

"Ini dalam dunia sains disebut genetic development," tambahnya.

Menanggapi MKD DPR yang akan memanggilnya pekan depan, Dhani menyebut siap 1.000 persen untuk mengklarifikasi. "Siap 1.000 persen," katanya.

(rfs/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial