Trump Kini Ancam Cabut Status Bebas Pajak Harvard Usai Setop Dana USD 2,2 M

12 hours ago 3

Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus mengancam Universitas Harvard. Tidak puas dengan membekukan dana kampus sebesar USD 2,2 miliar, Trump kini mengancam akan mencabut status bebas pajak jika kampus tidak meminta maaf.

Pemerintah AS diketahui pada Senin (14/4) mengumumkan akan membekukan dana hibah lebih dari USD 2,2 miliar dan USD 60 juta dalam bentuk kontrak dengan Harvard usai universitas itu dinilai melanggar hukum karena menoleransi anti-Semitisme terkait aktivisme kampus terhadap isu Palestina.

Dilansir Reuters, Rabu (16/4/2025), pemerintahan Trump telah menegur sejumlah universitas di seluruh negeri atas penanganan terhadap gerakan protes mahasiswa pro-Palestina. Teguran itu dimulai dari Universitas Columbia, kini Harvard pun kena tegur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump menuding protes tersebut anti-Amerika dan antisemit, menuduh universitas-universitas menyebarkan Marxisme dan ideologi "kiri radikal", dan menyebut akan mengakhiri hibah dan kontrak federal kepada universitas-universitas yang tidak menyetujui tuntutan pemerintahannya.

Trump mengatakan dalam sebuah unggahan di media sosial pada Selasa (15/4) bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri status bebas pajak Harvard jika terus mendorong apa yang disebutnya "bersifat politis, ideologis, dan terinspirasi/mendukung teroris"

Trump tidak merincikan teknis kebijakan itu. Berdasarkan Undang-Undang Pajak di AS, sebagian besar universitas dibebaskan dari pajak penghasilan federal karena dianggap "dioperasikan secara eksklusif" untuk tujuan pendidikan publik.

Trump Ingin Harvard Minta Maaf

Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan Trump ingin Harvard meminta maaf atas apa yang disebutnya "antisemitisme yang terjadi di kampus mereka terhadap mahasiswa Yahudi Amerika."

Ia menuduh Harvard dan sekolah-sekolah lain melanggar Judul VI Undang-Undang Hak Sipil, yang melarang diskriminasi oleh penerima dana federal berdasarkan ras atau asal negara.

Berdasarkan Judul VI, dana federal dapat dihentikan hanya setelah proses investigasi dan dengar pendapat yang panjang serta pemberitahuan 30 hari kepada Kongres, yang belum terjadi di Columbia atau Harvard. Beberapa profesor dan mahasiswa mengatakan protes tersebut secara tidak adil disamakan dengan antisemitisme sebagai dalih untuk serangan inkonstitusional terhadap kebebasan akademis.

Columbia, sebuah sekolah swasta di New York, setuju untuk bernegosiasi atas tuntutan untuk memperketat aturan protesnya setelah pemerintahan Trump mengatakan bulan lalu telah menghentikan hibah dan kontrak senilai USD 400 juta, sebagian besar untuk penelitian medis dan ilmiah lainnya.

Presiden Harvard Alan Garber dalam sebuah surat pada hari Senin waktu setempat mengatakan tuntutan yang diajukan pemerintahan Trump terhadap universitas termasuk audit untuk memastikan "keberagaman sudut pandang" mahasiswa dan fakultasnya dan mengakhiri program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, merupakan "penegasan kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang tidak terikat oleh hukum" yang melanggar kebebasan berbicara konstitusional dan Undang-Undang Hak Sipil.

Seperti Columbia, ia mengatakan Harvard telah berupaya untuk melawan antisemitisme dan prasangka lainnya di kampusnya sambil menjaga kebebasan akademis dan hak untuk melakukan protes.

(taa/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial